Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keran Ekspor APD Segera Dibuka Setelah Protokol PSBB Direlaksasi

Kemenperin mendata saat ini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional memiliki kapasitas produksi alat pelindung diri (APD) hingga 54 juta unit per bulan.
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra
Sejumlah petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (28/3/2020)./ANTARA FOTO-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa relaksasi protokol pembatasan sosial berskala besar menjadi kunci terjadinya ekspor alat pelindung diri.

Kemenperin mendata saat ini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional memiliki kapasitas produksi alat pelindung diri (APD) hingga 54 juta unit per bulan. Adapun, kebutuhan di dalam negeri hanya sekitar 10 juta unit per bulan.

"Disadari atau tidak Indonesia ke depannya bisa jadi produsen APD atau masker kain untuk dunia," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh kepada Bisnis, Rabu (27/5/2020).

Elis menjabarkan kebutuhan APD petugas kesehatan mencapai 5,5 juta unit per bulan. Adapun, lanjutnya, Kemenperin telah menyiapkan penyangga atau kebutuhan cadangan sekitar 5 juta—8 juta unit hingga akhir tahun ini.

Saat ini produksi APD nasional telah kelebihan suplai lebih dari 40 juta unit APD per bulan. Dia berpendapat produksi APD bisa menjadi titik cerah bagi industri TPT pada masa pandemi saat ini.

Elis menyatakan bahwa sampai saat ini negara tujuan ekspor yang bersedia menyerap APD tersebut adalah Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Menurutnya, pabrikan yang akan mengekspor APD tersebut adalah pabrikan besar hingga industri kecil dan menengah.

Namun, dia menekankan bahwa pembukaan keran ekspor hanya dapat terjadi jika sudah ada pelonggaran protokol PSBB. Elis melanjutkan pihaknya juga terus mewaspadai agar negara tujuan ekspor tidak melanjutkan protokol penguncian pada semester II/2020.

"Kalau PSBB diperpanjang industri TPT jadi tidak baik-baik saja. Kami berharap supaya PSBB direlaksasi, tentu tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan di New Normal," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper