Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan prosedur standar new normal atau hidup normal baru di sarana publik dinilai akan memberi kesempatan yang baik bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit lebih cepat dari tekanan Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Ari Juliano Gema mengatakan penerapan prosedur standar kenormalan baru di sarana publik bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Ari menambahkan adaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan Kemenkes akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, pemakaian masker, cuci tangan, dan larangan berkumpul dalam jumlah besar.
Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan diharapkan terus meningkat dan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan.
"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ari dalam keterangan pers, Rabu (27/5/2020).
Ari Juliano menyatakan Kemenparekraf tengah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air.
Baca Juga
Dia menambahkan tujuan utamanya tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standardisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru nanti, tapi juga dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan target Pemerintah agar kesadaran masyarakat akan kedisiplinan dan protokol kesehatan terus meningkat.
Kemenparekraf menargetkan pada akhir bulan ini standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi yang ditargetkan berlangsung selama Agustus sampai Desember 2020.
Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh daerah Tanah Air.
Beberapa faktor yang diperhatikan dalam CHS di antaranya adalah, untuk kebersihan seperti pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.
Sementara untuk kesehatan mencakup koordinasi antara destinasi dengan Satgas Covid-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, gerakan memakai masker, menerapkan etika batuk dan bersin termasuk menghindari berjabatan tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
"Faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antar individu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat," lanjut Ari.
Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat menyampaikan, dalam penerapan prosedur standar tatanan baru di sarana publik akan menerjunkan unsur TNI dan Polri guna melakukan pengawasan.
Nantinya TNI/Polri akan ditempatkan di objek-objek keramaian di antaranya seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Terkait hal ini, Ari memastikan Kemenparekraf/Baparekraf juga akan bersinergi dengan TNI/Polri dan pihak terkait lainnya dalam penerapan CHS di destinasi.
"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," kata Ari Juliano.