Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenormalan Baru, Transportasi Roda Dua Perlu Diatur

Kenormalan baru di sektor transportasi akan terbentur dengan keberadaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi masyarakat.
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman
Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Kenormalan baru di sektor transportasi akan terbentur dengan keberadaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan sepeda motor mesti ditata ulang di tengah normal baru yang diakibatkan pandemi virus corona.

Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno mengungkapkan virus corona membuat masyarakat harus menjaga jarak satu sama lain sehingga dapat terhindar dari penularannya, sementara angkutan umum biasanya membuat terjadinya kontak fisik antar penggunanya.

"Kendala di Indonesia menghadapi kenormalan baru, pasti nantinya adalah moda sepeda motor, sehingga kebijakan industri sepeda motor harus ditata ulang. Mau mengistimewakan program transportasi umum, pasti harus ditunjang keberadaan fasilitas jalur sepeda dan pejalan kaki untuk pergerakan jarak pendek," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut, sebagai feeder yang di mancanegara menggunakan sepeda serta berjalan kaki, Sementara masyarakat Indonesia, habitnya sudah terlanjur dinyamankan dengan sepeda motor.

Padahal, di negara lain kenormalan baru justru bertumpu pada penguatan transportasi umum dengan ditopang kebijakan penggunaan sepeda dan pejalan kaki terutama untuk mobilitas jarak pendek.

Sementara itu, di Indonesia akan kesulitan melakukan pembiasaan tersebut, sebab kebiasaannya sudah ke penggunaan sepeda motor. Sekarang pun, terangnya, ketika dilarang mudik, yang paling sulit dikendalikan pemudik menggunakan sepeda motor.

Djoko mengatakan sepeda motor di Indonesia sudah diciptakan untuk perjalanan jarak jauh sebagai pengganti mobil prbadi bagi kalangan masyarakat kelas bawah. Di sisi lain, masing-masing sektor transportasi harus mulai membuat standar pelayanan minimum yang semakin tinggi terutama terkait kesehatan.

"Yang jelas sekarng ini sudah ada Permenkes No. 44/2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandara Sehat sudah ada, transportasi Higienis sudah merupakan sasaran berikutnya yang wajib diselenggarakan. Jadi nantinya, slogan transportasi aman, nyaman dan selamat harus ditambahkan sehat," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper