Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan setidaknya gas bumi yang tidak terserap ada lebih dari 350 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) per Mei 2020.
Volume gas yang tidak terserap memengaruhi kinerja pemasok di beberapa daerah. Adapun faktor penurunan penyerapan gas bumi disebabkan industri ikut terdampak virus corona atau Covid-19.
Area yang mengalami penurunan penyerapan terbesar pada Mei ini diantaranya Provinsi Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD.
Per 15 Mei 2020, SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata bulan Mei 2020 adalah 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80 persen dari target APB 2020 yang ditetapkan sebesar 6.670 MMSCFD.
Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari – Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020.
Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko mengatakan telah berkoordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) yang terdampak akibat kondisi Covid-19 dan melakukan review atas munculnya klaim keadaan kahar (force majeure) yang diusulkan oleh beberapa pembeli gas bumi.
Baca Juga
“Kami sedang melakukan analisa atas penurunan serapan ini terhadap kesesuaian kontrak,” katanya, belum lama ini.