Bisnis.com, JAKARTA - Center for Indonesia Taxation Analysis, CITA, meminta pemerintah tidak lagi melakukan perubahan APBN dengan cepat dan tiba-tiba.
Dalam kondisi tertentu, perubahan APBN yang cepat dan tiba-tiba mengindikasikan analisis yang kurang mendalam.
"Perubahan yang tiba-tiba juga akan membuat semua kebijakan menjadi tidak fokus dan membingungkan dunia usaha. Kredibilitas fiskal kita dipertaruhkan," kata pengamat pajak dari CITA Fajry Akbar dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2020).
Fajry menegaskan pemerintah harus melakukan segala daya untuk memaksimalkan potensi yang ada. Jangan sampai pelonggaran defisit membuat lalai dan situasi ekonomi kita jatuh tak terkendali.
APBN, menurut Fajry, harus tetap dikelola dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, prudent, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan demi hajat hidup orang banyak.
"Yang terpenting, hasil pembiayaan tersebut harus berkualitas dan jelas hasilnya. Secara berkala, pemerintah wajib melaporkan penggunaan dana (stimulus) dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh rakyat," imbuhnya.
Seperti diketahui, postur APBN per 30 April 2020 secara umum masih menunjukan tren yang kurang menggembirakan. Hal itu terlihat dari pendapatan yang tumbuh 3,2 persen (yoy), belanja negara yang turun tipis 1,4 persen (yoy), dan defisit sebesar Rp74,5 T (0,44 persen PDB).
Pemerintah menyatakan bahwa defisit APBN mengalami perubahan dari 5,27 persen menjadi 6,27 persen. Besarnya defisit APBN untuk memberi ruang pemerintah dalam mencari alternatif pembiayaan.