Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan telah merogoh kocek senilai Rp132 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawainya dan berusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya memilih untuk membayarkan THR dengan metode paling minimal, yakni hanya berdasarkan take-home pay (THP). Perseroan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp250 miliar jika menggunakan perhitungan normal.
"Pesannya jelas, kami tetap memperhatikan pegawai kami. THR tetap dibayarkan, gaji tidak ada pemotongan, dan tidak ada PHK," katanya saat mengunjungi kantor redaksi Bisnis Indonesia, Senin (18/5/2020).
Didiek menyatakan strategi yang akan perseoan jalankan dalam manajemen krisis adalah melindungi tenaga kerja. Adapun, hingga saat ini belum ada kasus positif yang berasal dari stasiun kereta api.
Sementara itu, Didiek mendata saat ini ada 200 pegawai PT KAI yang sakit, sedangkan sekitar 9-11 orang di antaranya merupakan pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif. Namun demikian, jumlah kasus terkonfirmasi posiif tidak terlalu banyak dengan aktivitas stasiun kereta api yang cukup ramai.
Pada kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto mengatakan sudah mengatur protokol beraktivitas bagi karyawan PT KAI maupun penumpang pada masa pandemi Covid-19. Saat ini protokol tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Baca Juga
"Visi saya mentransformasi bukan hanya di transportasi saja, tapi di ekosistem transportasi. Bukan saja mentransformasi SDM PT KAI, tapi juga ekosistem SDM transportasi," katanya.