Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Jalan Tol Indonesia tengah melakukan koordinasi secara intensif dengan Lembaga Manajemen Aset Negara terkait percepatan realisasi dana talangan tanah.
Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan bahwa koordinasi dilakukan dengan Lembaga Manajemen Aset Negara didukung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dan Kementerian PUPR untuk mendapatkan terobosan solusi terbaik dalam membantu arus kas para badan usaha jalan tol yang dana talangan tanahnya masih tertahan.
"Kami mendapat informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah membahasnya dengan Komisi XI DPR RI dan akan mendukung BUMN yang telah membantu proses pengadaan tanah di proyek proyek strategis nasional melalui mekanisme DTT [dana talangan tanah]," jelas Krist melalui siaran pers, Senin (18/5/2020).
Dia menambahkan bahwa jika informasi ini benar, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp12,20 triliun dalam rangka pembayaran dana talangan tanah ini.
"ATI mengapresiasi langkah pemerintah ini dan berharap dapat direalisasikan segera," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dengan terbitnya PP No. 23 tahun 2020 diharapkan dapat mengakomodasi terobosan-terobosan baru dalam mekanisme pembayaran dana talangan tanah dan percepatan prosesnya.
Baca Juga
"Khusus terkait stimulus bagi industri infrastruktur dan sektor jalan tol pada khususnya, saat ini kami masih menunggu kebijakan konkret terkait stimulus ini. ATI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan," jelasnya.
Krist menambahkan bahwa dampak pandemi Covid-19, dengan berbagai penerapan kebijakan pemerintah, telah menyebabkan penurunan trafik di jalan tol di kisaran 40 persen hingga 60 persen.
"Penurunan yang sangat tajam ini, tentunya menggerus pendapatan dan kemampuan arus kas operator infrastruktur untuk memenuhi berbagai kewajibannya," ujarnya.
Selain itu, katanya, model bisnis pengadaan infrastruktur di Indonesia yang masih mengandalkan model kerja sama pemerintah dengan badan usaha juga memerlukan penanganan yang berbeda.
Menurutnya, stimulus ekonomi berupa kebijakan fiskal maupun moneter untuk industri ini, selain untuk memperbaiki kondisi keuangan para operator infrastruktur terdampak Covid-19, juga diharapkan dapat menjaga iklim usaha dan keberlangsungan model bisnis pengadaan infrastruktur dengan melibatkan swasta dan badan usaha.
"Semoga akan dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Operator infrastruktur menunggu langkah nyata pemerintah meluncurkan stimulus pemulihan ekonomi di industri infrastruktur," ujarnya.