Bisnis.com, JAKARTA - Batik Air mengkonfirmasi jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu memiliki okupansi lebih dari 50 persen atau lebih dari ketentuan dalam permenhub 18/2020 tentang PengendalianTransportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.
Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris).
Menurut data reservasi (pembukuan pemesanan tiket pesawat udara) jumlah calon tamu lebih dari angka tersebut.
“Hal ini sebagai salah satu upaya antisipasi dalam mengakomodir kebutuhan bepergian menggunakan pesawat udara apabila terjadi penolakan kelengkapan dokumen perjalanan bagi calon tamu di terminal keberangkatan, sehingga masih bisa melakukan proses pengajuan pengembalian dana (refund) serta memberikan kesempatan bagi calon tamu untuk dapat memilih penerbangan berikutnya,” jelasnya, Kamis (14/5/2020).
Batik Air mengoperasikan Airbus 320-200CEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi), Boeing 737-900ER (12 kelas bisnis dan 168 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (12 kelas bisnis dan 150 kelas ekonomi) serta Airbus 320-200NEO (12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi).
Dalam rangka memastikan aspek keselamatan dan keamanan pada penerbangan, Batik Air dan anggota dari Lion Air Group lainnya telah menerapkan:
1. Semua awak pesawat yang aktif terbang sudah dilakukan tes menggunakan rapid test dengan hasil negatif,
2. Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight),
3. Semua pesawat sebelum terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,
4. Menyediakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) bagi tamu atau penumpang ketika mulai proses pelaporan (check-in),
5. Awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan layanan lainnya, Lion Air Group harus mengikuti protokol kesehatan, yakni pengecekan suhu badan, menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), penggunaan sarung tangan dan wajib menggunakan masker dan tindakan preventif lainnya.
Sementara itu maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut juga memberikan klarifikasi terkait perkembangan informasi mengenai jumlah tamu yang diterbangkan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), secara data akurat (actual) adalah rata-rata kurang dari atau mencapai 50 persen.
Menurutnya maskapai milik Rusdi Kirana tersebut mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang. Batik Air mengoptimalkan pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan. Selain itu, seluruh tamu atau penumpang wajib menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan.