Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digelontor Dana Rp48,88 triliun, Ini Efeknya Terhadap PLN

Gelontoran dana dari pemerintah dari program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyertaan modal negara (PMN) membuat cash flow PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diperkirakan bakal membaik.
Kantor PLN Sumbar. - Antara
Kantor PLN Sumbar. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapatkan kucuran dukungan dana dari pemerintah sebesar Rp48,88 triliun dan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5 triliun.

Untuk diketahui, total dukungan dana tersebut terdiri dari dukungan tambahan dalam program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp35,42 triliun, pembayaran subsidi yang dianggarkan dalam APBN 2020 sesuai Perpres No. 54/2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020 sebesar Rp3,46 triliun, dan pembayaran kompensasi yang dianggarkan sesuai Perpres senilai Rp10 triliun yang diberikan kepada perusahaan setrum pelat merah.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan dengan disuntikannya PMN dan pemberian dana tambahan serta dibayarkannya subsidi dan kompensasi PLN ini,  akan berdampak pada membaiknya cash flow PLN. Hal itu dinilai penting di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

"Lalu kapasitas untuk melakukan investasi juga membaik dengan ada tambahan dana tunai dari kompensasi ini," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (13/5/2020).

Dalam PP No 23/2020 pasal 8 ayat 2 disebutkan bahwa PMN kepada BUMN dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan BUMN/anak perusahaan BUMN yang terdampak pendemi. Selain itu PMN juga diberikan untuk peningkatan kapasitas BUMN/anak usaha BUMN untuk melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah.

Suntikan PMN kepada PLN, menurutnya, diberikan dalam rangka memperkuat struktur permodalannya.

"Untuk kebijakan diskon dan pembebasan tarif, seharusnya diberikan melalui instrumen kompensasi. Meskipun instrumen PMN memang bisa dipakai untuk dua-duanya baik peningkatan kapasitas permodalan dan pelaksanaan penugasan pemerintah. Di tahun-tahun sebelumnya PLN juga memperoleh PMN, subsidi dan kompensasi pendapatan," terangnya.

Pada tahun sebelumnya, PMN biasanya diarahkan untuk program-program tertentu, misalnya pada 2019 itu untuk listrik perdesaan, pembangunan transmisi dan gardu induk. Oleh karena itu, PMN diberikan untuk memperkuat ekuitas PLN untuk belanja modal (capex)

"PMN hanya Rp5 triliun, kompensasi dan subsidi Rp48,88 triliun. Kompensasi untuk pembayaran sisa di 2018 dan 2019," tutur Fabby.

Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa menuturkan suntikan PMN dan pemberian dana dukungan dalam PEN ini membantu keuangan PLN. Namun tidak cukup hanya itu tetapi PLN perlu diberi dukungan dan keleluasaan untuk bernegosiasi ulang harga listrik swasta.

"Dan juga adalah penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan yag dianggap mampu," ucapnya.

Menurutnya dengan diberikan suntikan PMN ini bisa juga untuk memberikan subsidi pada industri kecil dan menangah dalam rangka menbantu di tengah Pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper