Bisnis.com, JAKARTA - Hingga Minggu (10/05), PLN telah berhasil menyelesaikan aduan dari 10.625 dari 11.178 aduan yang diterima oleh PLN.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.
"Jadi mari manfaatkan Contact Center, PLN sangat terbuka. Jangan sampai pelanggan mendapatkan informasi yang tidak benar. Kami pastikan isu tarif listrik naik tidak benar,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (11/5/2020).
Baca Juga
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.
“Kalau pelanggan ingin menyampaikan pengaduan, tentu kami arahkan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” katanya.
Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan.