Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Manfaatkan Dana Desa, PLN Terangi 2 Desa di Sumba Barat Daya

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menginisiasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membiayai pemyambungan listrik ke rumah masyarakat.
Ilustrasi - Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Ilustrasi - Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PLN bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menyambungkan listrik bagi 234 pelanggan di Desa Bile Cenge, Kecamatan Kodi Utara dan Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumbawa Barat Daya.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menginisiasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membiayai pemyambungan listrik ke rumah masyarakat di dua desa tersebut.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba Barat Daya Made Hary Palguna mengapresiasi langkah Pemkab Sumba Barat Daya tersebut.

"Tentu ini sangat baik, Pemkab melalui Kepala Desa rutin mengalokasikan ADD untuk membantu pemasangan listrik secara gratis bagi masyarakat," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (9/5/2020).

Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, PLN tetap berusaha untuk melayani dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti melakukan penyalaan listrik di desa saat ini untuk meningkatkan rasio elektrifikasi. PLN menargetkan RE NTT mencapai 100 persen di akhir tahun 2020.

PLN juga berharap kehadiran listrik dapat meningkatkan produktifitas dan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Dinjo, Marthinus Maru Gheda menyampaikan terima kasih juga kepada PLN atas kerja sama yang baik, sehingga penyambungan listrik melalui ADD dapat terlaksana dengan baik.

Menurutnya, alokasi dana lewat ADD untuk pasang listrik kepada warga telah dilakukan sejak Tahun 2017, meskipun ketika itu belum ada aturan yang jelas mengenai penggunaan ADD untuk penyambungan listrik masyarakat. Namun saat ini sudah ada Peraturan Menteri Desa No. 11/2019 yang mengatur sehingga mempermudah pemerintah desa.

"Saya juga sangat bangga dan senang karena kebijakan ini di apresiasi pemerintah. Pada bulan Desember 2019 saya di undang ke Jakarta mewakili Kabupaten Sumba Barat Daya untuk membahas program desa bercahaya ini," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper