Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tagihan Listrik: Wakil Ketua Komisi VII Minta PLN Transparan

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta PLN menanggapi serius keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik bulan April yang meningkat tajam di angka 50 sampai 70 persen dari biasanya.
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta PLN menanggapi serius keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik bulan April yang meningkat tajam di angka 50 sampai 70 persen dari biasanya.

“PLN perlu menjelaskan secara transparan agar meredakan keresahan masyarakat yang kebingungan karena tagihan listriknya tiba-tiba membengkak," kata Eddy melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (7/5/2020).

Eddy mengaku sempat berbicara dengan Direksi PLN. Menurut dia, PLN beralasan karena sedang di tengah pandemi.

“Petugas meter PLN tidak bisa berkunjung dari rumah ke rumah untuk mencatat penggunaan listrik pelanggan,” ujarnya mengutip alasan Direksi PLN.

Dengan demikian, dia menuturkan, PLN mengambil acuan rata-rata pemakaian listrik 3 bulan sebelumnya untuk menentukan tagihan listrik di bulan April.

Kendati demikian, menurut Sekjen DPP PAN ini, PLN tetap harus memberikan penjelasan untuk mencegah meluasnya prasangka buruk dari masyarakat.

“Jangan sampai isu bahwa PLN melakukan subsidi silang, yang beredar luas di masyarakat membawa dampak buruk bagi citra PLN. Oleh karena itu, segera berikan penjelasan ke masyarakat secara transparan dan obyektif," tambahnya.

Dia juga meminta PLN segera memberikan kompensasi dan penyesuaian tagihan kepada pelanggan ketika kondisi pandemi telah usai.

“Pelanggan yang kelebihan bayar wajib dikompensasi dan pelanggan yang kurang bayar harus melunasi selisihnya. Semua konsumen harus diperlakukan secara adil,”tuturnya.

Sebelumnya, PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Executive Vice President Communication and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan lonjakan tagihan listrik pada April disebabkan selisih tagihan rekening pada bulan sebelumnya. Hal ini karena penerapan protokol physical distancing yang membuat petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan.

"Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir yakni Desember, Januari, Februari," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (6/5/2020).

Pada Maret, masyarakat melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah, sehingga terjadinya selisih jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama 3 bulan).

Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening April dan ditagihkan pada rekening Mei. "Untuk tagihan Mei dihitung dari tagihan April yang ter-pending. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan pada April itu berdasari rata-rata Desember, Januari dan Februari."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper