Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi bisa minus sampai -0,4 persen dengan batas atas 2,3 persen karena penurunan aktivitas ekonomi dampak virus corona.
Proyeksi ini ini mirip dengan skenario terberat yang diramalkan oleh Kementerian Keuangan sebesar -0,4 persen. Hal itu tertuang dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 mengenai Pemulihan Ekonomi Melalui Opsi Relaksasi PSSB Bertahap.
Bappenas mencatat pada tahun depan akan ada perbaikan ekonomi dengan pertumbuhan mencapai 5,4-5,7 persen.
Dalam paparan tersebut, disampaikan bahwa rasio kemiskinan pun melonjak menjadi 9,7-10,2 persen dari sebelumnya diproyeksikan di level 8,5-9,0 persen.
"Jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 2 juta pada akhir 2020 dibandingkan dengan posisi September 2019," demikian seperti dikutip dari bahan persentasi Kementerian PPN dan Bappenas, Selasa (12/5/2020).
Peningkatan kemiskinan otomatis berpengaruh terhadap rasio gini menjadi sekitar 0,379-0,381 dari sebelumnya diproyeksi sebesar 0,375-0,380.
Akibat wabah corona, tingkat pengangguran terbuka pun bertambah menjadi 4,22 juta dibandingkan dengan posisi akhir 2019. Namun, menurut Bappenas, pada 2021 akan ada peluang penciptaan kesempatan kerja sebesar 2,3 juta-2,8 juta orang.
Indikator makro ekonomi berdasarkan proyeksi Kementerian PPN/Bappenas./Bahan presentasi
Pemerintah pun menambah alokasi alokasi belanja non-operasional kementerian dan lembaga sebesar Rp56,6 triliun pada Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2021.
Tambahan dana tersebut diutamakan pada kementerian dan lembaga yang terkait langsung dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona (Covid-19).
"Untuk pemulihan ekonomi memang ada kenaikan belanja non-operasional sebesar Rp56,5 triliun atau 55 persen dibandingkan tahun sebelumnya," Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat konferensi pers Rakorbangpus 2020 secara virtual, Selasa (12/5/2020).
Berdasarkan data Bappenas, kenaikan belanja non-operasional terbesar pertama pada bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial sebesar Rp15,8 triliun atau 15,3 persen dari total alokasi anggaran.
Alokasi peningkatan non-operasional terbesar kedua diberikan untuk bidang keamanan dan ketertiban Rp14 triliun atau 13,6 persen. Selanjutnya, pemerintah menaikkan belanja untuk pengelolaan negara sebesar Rp9,2 triliun (8,9 persen), lingkungan hidup Rp1,9 triliun (1,8 persen), dan bidang lainnya Rp5,9 triliun (5,7 persen).
"Hampir seluruh kementerian dan lembaga mengalami penurunan anggaran dibandingkan APBN 2020. Pemulihan ekonomi terkait pengembangan sektor unggulan, misalnya industri, pariwisata, investasi, dan penguatan ketahanan pangan," imbuhnya.