Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sebanyak 479 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD, sisanya 64 daerah belum melakukan pelaporan.
"Sudah 479 daerah yang sudah menyampaikan, tinggal 64 daerah yang belum. Yang memenuhi kriteria ada 64 daerah dan 353 daerah dikenai sanksi. Diharap mereka bisa segera melakukan penyesuaian," katanya, Jumat (8/5/2020).
Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah memberikan instruksi yang spesifik kepada Pemda dalam melakukan penyesuaian APDB, misalnya belanja barang dan modal dipangkas hingga 50 persen.
Lanjutnya, dia mengamati, belanja barang Pemda telah turun dari 24,87 persen ke 20,86 persen, sedangkan belanja modal juga menurun, dari 18,16 persen menjadi 12,89 persen..
Sementara total belanja Pemda untuk penanganan Covid-19 telah mencapai senilai Rp51,09 triliun, dengan rincian Rp22 triliun untuk kesehatan dan Rp18 triliun untuk jaring pengaman sosial.
Sri Mulyani juga meminta Pemda untuk melakukan refocusing, terutama untuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), untuk penanganan wabah Covid-19.
Baca Juga
"Dari alokasi 2020, Rp94,22 triliun dikurangkan, itu kebanyakan dari DBH karena pajak turun. DAU turun 10 persen sesuai dengan penurunan penerimaan negara. DID turun Rp1,5 triliun," jelasnya.
Kemudian, kata Sri Mulyani, dana otonomi khusus (otsus) juga akan disesuaikan dengan penghematan 10 persen dan dana infrastruktur sebesar 5 persen.
Di samping pemangkasan anggaran belanja tersebut, pemerintah akan melakukan penambahan belanja untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19, di antaranya anggaran bansos, termasuk dukungan ke dunia usaha.
"Ini pemotongan agar daerah fokus ke Covid-19, terutama untuk masker, disinfektan, itu semua diatur dalam biaya operasi kesehatan," katanya.