Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Belum Operasionalkan Armadanya, KAI Belum Ambil Keputusan

Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan sejauh ini penutupan empat terminal oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hingga 31 Mei 2020 belum juga dibuka kembali sehingga tidak memungkinkan untuk mengoperasionalkan kembali bus Antar Kota Antara Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sejumlah bus antarprovinsi terparkir di salah satu terminal./Ilustrasi-Bisnis
Sejumlah bus antarprovinsi terparkir di salah satu terminal./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) belum berencana mengoperasionalkan kembali armadanya pasca pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual pada Rabu 6 Mei 2020.

Pemerintah menyampaikan seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 dengan pembatasan kriteria penumpang sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 no.4/2020.

Sekjen Organda Ateng Haryono mengatakan sejauh ini penutupan empat terminal oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) hingga 31 Mei 2020 sehingga tidak memungkinkan untuk mengoperasionalkan kembali bus Antar Kota Antara Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Selain itu, pihaknya tak mau salah langkah dan mendahului pemerintah karena nampaknya aturan turunan dalam bentuk surat edaran dirjen juga masih dikoordinasikan. Hal itu dimungkinkan karena diperlukan adanya syarat protokoler kesehatan yang lebih kompleks untuk mengizinkan penumpang naik bus AKAP bukan dengan tujuan mudik.

“Sebelum kita terima surat pernyataan kalau kita boleh go. Syaratnya go apa. Itu maka kita belum jalan dan lakukan karena kami takut ada kesalahan. Kami nggak mau mendahului kami menjaga lini pertempuran ini dengan baik. Kami sama-sama bertempur melawan covid-19 itu poinnya. Kalau syaratnya aja nggak tahu ya kalau maju bener tapi gimana kalau salah,” jelasnya, Kamis (7/5/2020).

Sejauh ini, Organda mengambil sikap prihatin dalam kondisi pandemi corona. Organda mengharapkan masa pandemi cepat tereliminir supaya aktivitas bisa kembali normal. Selain itu Ateng juga menyadari trannsportasi umum sebagai salah satu media yang rentan sebagai pembawa virus corona dan tidak ingin dinilai sebagai penyebar virus.

“Makanya kemarin ketika ada pengaturan yang diketatkan lewat permenhub 25/2020 apapun itu kami ikut, meskipun memang memang susah kondisinya bagi kami,”imbuhnya.

Sementara itu VP PR PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus juga belum bisa memberikan informasi terkait operasional KA jarak jauh karena masih melakukan rapat lanjutan bersama dengan Dirjen Kereta Api sebagai perpanjangan tangan dari kementerian perhubungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper