Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Tanam Padi, Petani Perhutanan Sosial Minta Saprodi

Gema Perhutanan Sosial Indonesia menyambut positif permintaan pemerintah agar petani mempercepat musim tanam padi. Untuk itu, mereka butuh dukungan pupuk dan sarana produksi lainnya.
Petani membajak sawah menggunakan traktor tangan di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (2/5/2020). - ANTARA
Petani membajak sawah menggunakan traktor tangan di Desa Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (2/5/2020). - ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Gema Perhutanan Sosial Indonesia menyambut positif permintaan pemerintah agar petani mempercepat musim tanam padi. Untuk itu, mereka butuh dukungan pupuk dan sarana produksi lainnya.

Ketua Umum DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia Siti Fikriyah mengatakan percepatan itu dilakukan dengan memanfaatkan sisa musim hujan demi mengatasi krisis pangan akibat pandemi Covid 19.

"Petani perhutanan sosial siap berkontribusi menjaga ketahanan pangan. Saat ini lebih dari 16.000 hektar lahan perhutanan sosial dalam jaringan Gema sudah dimanfaatkan untuk pertanian pangan,” ujarnya, Selasa (5/5/2020).

Bahkan, menurutnya, jika KLHK mengeluarkan SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) maka akan penambahan lagi sekitar 20.000 hektar. Akan tetapi, Dirjen Perhutanan Sosial tidak juga menerbitkan SK tersebut.

Saat ini sebagian petani telah melakukan panen beberapa komoditas pertanian seperti padi jagung, kentang dan cabai. Akan tetapi, para petani menurutnya justru mengalami kesulitasn pemasaran akibat keterbatasan transportasi dan harga komoditas yang anjlok.

“Memasuki musim mereng atau musim tanam kedua petani sudah menanam kembali lahan. Saat ini petani membutuhkan pupuk. Keluhan petani adalah ketersediaan pupuk, termasuk juga pupuk subsidi karena harga pupuk normal dan subsidi terpaut 400 persen."

Dia berpendapat lebih baik dana bantuan ke petani diarahkan untuk memberikan bibit, pupuk pestisida dan sarana prasarana pertanian secepatnya.

Berdasarkan pertimbangannya, bantuan pupuk sebaiknya diserahkan langsung kepada kelompok tani atau kelompok tani hutan tanpa melalui pengecer karena dikhawatirkan terjadi penyimpangan yang mana pupuk diberikan kepada yang tidak berhak.

“Kartu tani belum didistribusikan kepada petani perhutanan sosial, sehingga menyulitkan petani kami memperoleh bantuan pupuk subsidi. Ini menjadi beban bagi petani. Alangkah baiknya kartu pra kerja diubah menjadi alokasi kartu tani agar petani dapat mengakses bibit, pupuk, dan pestisida murah untuk kegiatan produksi pangan, akan lebih konkrit hasilnya,” ucapnya.

Wakil Ketua Gema Perhutanan Sosial Indonesia, M Triyanto menambahkan, bahwa Pemerintah sebaiknya juga segera mengevaluasi dan menghentikan program-program yang tidak tepat sasaran karena melahirkan pemborosan, serta rentan dikorupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper