Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kargo Udara Diklaim Butuh Relaksasi saat Pandemi

Regulator pun perlu menghilangkan hambatan-hambatan Utama dalam bisnis kargo udara melalui sejumlah relaksasi biaya.
Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik./Bisnis-Istimewa
Ilustrasi - Aktivitas di sebuah pesawat kargo logistik./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu melakukan relaksasi terhadap berbagai pungutan yang diberikan kepada aktivitas kargo udara, seperti yang direkomendasikan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Joni Gusmali mengatakan kemacetan kargo udara karena krisis Covid-19 bisa membahayakan kehidupan masyarakat maka perlu diambil langkah-langkah mendukung upaya maskapai penerbangan bertahan. Regulator pun perlu menghilangkan hambatan-hambatan utama, salah satunya hambatan ekonomi.

Hal ini seiring dengan imbauan dari IATA dan anggotanya yang meminta agar regulator segera membuat relaksasi terhadap aktivitas kargo udara terutama, sehingga maskapai dapat tetap bertahan dengan memanfaatkan pendapatan dari kargo udara.

"[Pemerintah perlu] menghapus hambatan ekonomi, seperti biaya pesawat melintas [overflight], biaya parkir, dan pembatasan slot untuk mendukung operasi kargo udara selama masa yang belum pernah terjadi sebelumnya ini," ungkapnya kepada Bisnis.com, Selasa (5/5/2020).

Selain itu, seiring dengan yang disampaikan IATA, Joni menyebut perlu pula diperkenalkannya prosedur jalur cepat untuk penerbangan ekstra dan izin pendaratan untuk operasi kargo, khususnya di pusat-pusat UMKM dan manufaktur utama. Hal ini guna menanggapi kemungkinan meningkatnya jumlah carter kargo menggantikan operasi layanan penumpang yang sedang sepi.

Dia melanjutkan relaksasi pun perlu diberikan terhadap awak pesawat angkutan kargo dengan membebaskan kegiatan anggota awak pesawat yang tidak berinteraksi dengan publik dari persyaratan karantina 14 hari agar dapat memastikan rantai pasokan kargo tetap terjaga.

"Pemerintah juga harus mendukung hak lalu lintas sementara untuk operasi kargo ke daerah pembatasan PSBB yang mungkin berlaku," katanya.

Kemudian, perlu pula penghapusan batasan jam malam operasional penerbangan kargo untuk memperbesar kemungkinan beroperasinya jaringan kargo udara global yang paling fleksibel, sehingga kargo udara tetap dapat beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper