Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengapa Harga BBM di Dalam Negeri Belum Juga Turun?

Aktivitas masyarakat yang berlangsung tidak secara normal berdampak terhadap konsumsi BBM.
Pengemudi ojek daring mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta, Selasa (14/4/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P
Pengemudi ojek daring mengisi BBM di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta, Selasa (14/4/2020)./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak regulator terkait terkait dengan penetapan harga bahan bakar minyak.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan bahwa pada kondisi saat ini, aktivitas masyarakat berlangsung tidak secara normal.

Hal itu berdampak terhadap konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang efeknya lebih jauh kepada harga minyak dunia yang terus befluktuasi.

"Stabilitas ekonomi juga harus dijaga sehingga keputusan hal ini banyak sekali dipengaruhi faktor-faktor lain. Harga tidak hanya ditentukan dari harga minyak mentah dunia," katanya dalam paparannya kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Hingga saat ini, pihaknya terus memonitor perkembangan geopolitik di dunia terkait dengan rencana pemangkasan produksi minyak dunia.

Pemangkasan produksi tersebut jika nantinya direaliasikan, akan memberi pengaruh terhadap harga minyak dunia.

"Koordinasi dengan regulator juga berjalan. Ini suatu kesepakatan dan keputusan yang memang dijalankan. Kami terus monitoring terhadap situasi saat ini dan ke depan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan duduk perkara sulitnya menurunkan harga BBM di tengah kondisi harga minyak dunia yang tertekan dan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS.

Nicke mengatakan bahwa harga BBM dibentuk menggunakan formula harga yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Dari sisi Pertamina, lanjutnya, penyesuaian harga akan sangat mudah jika pihaknya berperan sebagai trading company.

“Memang mudah sekali ketika harga BBM yang kita beli murah, maka langsung bisa kita jual,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (21/4/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper