Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 menimbulkan tsunami transformasi bisnis ke ranah daring atau online, di mana banyak pelaku usaha atau UMKM offline beramai-ramai dan cepat melakukan transformasi tersebut.
Head of Public Policy and Government Relations Shopee, Radityo Triatmojo mengatakan tsunami transformasi ke ranah online tersebut terlihat dari banyak penjual atau UMKM offline secara tiba-tiba bertransformasi ke daring, mengingat mereka tidak memiliki pilihannya lain di tengah pandemi Covid-19.
"Ada isu mengenai minimnya pengalaman e-commerce. Ini yang kami temui, di mana kami mau bergerak membantu namun ternyata bentuk bantuan ini bagi kami yang bermain secara online tidaklah mudah diwujudkan karena seperti menghadapi tsunami transformasi ke ranah online," ujar Radityo Triatmojo dalam diskusi online di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Gelombang transformasi ke ranah daring terutama menyangkut para pedagang offline yang menghadapi berkurangnya pengunjung atau pembeli karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Utamanya para pedagang apalagi yang berjualan offline seperti kita ketahui saat ini pengunjungnya pasti berkurang karena adanya larangan melakukan kontak fisik baik melalui pemberlakuan aturan PSBB ataupun secara organik bagi kota-kota yang belum menerapkan PSBB," katanya.
Selain itu, Radityo juga menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 di Indonesia menimbulkan dampak di mana putaran modal pedagang melambat akibat turunnya penjualan, sehingga menyulitkan mereka untuk memutar uang bagi modal maupun pengembangan usahanya.
Dampak lainnya dari pandemi ini adalah sedikitnya akses pasar online di kota atau kabupaten kecil, di mana terdapat keterbatasan literasi digital, modal serta pengetahuan mengenai pemasaran online.
Ekonom Andry Satrio dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pandemi Covid-19 berhasil mempercepat bahkan memaksa transformasi bisnis serta aktivitas jual beli dari tradisional menjadi daring atau online lewat prinsip digitalisasi.
Saat ini semua pihak dipaksa untuk beraktivitas secara daring dan menerapkan prinsip digitalisasi, kalau tidak kegiatan perekonomian serta bisnis akan mati.
Pengamat tersebut mencontohkan bagaimana pasar tradisional saat ini mau tidak mau harus bisa menjalankan prinsip pengantaran barang setelah menerima pesanan secara online atau via telepon, kalau tidak bisa kalah dari kompetitor lainnya.