Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lalu Lintas di Jalan Tol Selama PSBB Turun hingga 60 Persen

Terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan terjadi penurunan traffic atau lalu lintas hingga 60 persen berdasarkan pemantauan dan evaluasi pada jalan tol yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 terdapat 14 ruas tol tersebar di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menerapkan PSBB dengan prinsip utama untuk membatasi pergerakan dan membatasi interaksi orang.

Kementerian PUPR mencatat penurunan lalu lintas jalan tol selama PSBB berkisar 42 persen hingga 60 persen. Adapun, angka lalu lintas masih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik atau angkutan barang.

"Layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok atau pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan atau kendaraan medis, namun juga untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (27/4/2020).

Di Provinsi DKI Jakarta, terdapat tujuh ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42 persen dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57 persen.

Dalam rangka menekan potensi penyebaran virus corona selama masa mudik Lebaran 2020, Menteri PUPR juga menerbitkan surat izin penutupan sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) sebagai upaya pembatasan dan pengendalian transportasi.

Penutupan sementara Tol Japek II Elevated berlaku sejak Jumat (24/4/2020) hingga berakhirnya periode larangan Mudik Lebaran 2020.

Penutupan Tol Japek II Elevated berlaku untuk kedua arah, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. Semua akses masuk ditutup, baik dari arah JORR maupun Jakarta – Cikampek Bawah dan Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 arah Jatiasih dan GT Cikunir arah Rorotan.

Sementara itu, di wilayah Banten terdapat dua ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta – Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic lalu lintas sebesar 37 persen. Angka penurunan terbesar berada di ruas Tol Kunciran – Serpong sebesar 60 persen.

Adapun, titik check point di wilayah Banten tersebar di GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT Cilegon Barat dan GT Merak.

Di wilayah Jawa Barat, terdapat lima ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cikampek – Padalarang, dan Tol Padalarang – Cileunyi. Di wilayah ini, tingkat penurunan terbesar berada di ruas Tol Jakarta – Cikampek sebesar 60 persen.

Untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka lalu lintas lebih tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran.

Contohnya, untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60 persen hingga 70 persen, sedangkan pada ruas Bakauheuni - Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70 persen hingga 80 persen.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali pentingnya untuk disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home dan tidak mudik Lebaran pada 2020.

Hal ini sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Adanya kebijakan ini juga memberikan efek pada trafik di jalan tol yang diperkirakan lebih menurun lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper