Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Minta Pengawasan Larangan Mudik Diperketat

Organda menyebut angkutan ilegal memang banyak beredar di masyarakat. Namun, masyarakat memang tidak dapat disalahkan jika opsi tersebut masih tersedia.
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Bisnis/Nurul Hidayat
Bus Antar Kota Antar Provinsi menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap penegakan larangan mudik tidak hanya berlangsung pada tahap awal saja tetapi juga untuk seterusnya selama periode yang telah ditetapkan.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono mengatakan sejauh ini jajaran Kepolisian bahkan telah mengerahkan petugasnya hingga ke ranah Polsek. Namun, sebaiknya pengetatan dilakukan bukan hanya untuk jalan tol saja, tetapi jalan arteri nasional yang selama ini menjadi celah bagi angkutan ilegal berpelat hitam.

"Mudah-mudahan bukan awal saja tapi dilakukan serentak dan sama kalau itu terjadi akan jadi penyekatan yang baik," jelasnya, Minggu (26/4/2020).

Dia menjelaskan angkutan ilegal memang banyak beredar di masyarakat. Namun, masyarakat memang tidak dapat disalahkan jika opsi tersebut masih tersedia.

"Selain itu angkutan kota memang boleh tapi itu jadi salah kalau operasionalnya jadi ke wilayah-wilayah lain,"jelasnya.

Ateng menegaskan bus AKAP di wilayah Jabodetabek sudah menghentikan operasionalnya. Mengingat seluruh terminal di Jabodetabek juga sudah ditutup oleh BPTJ.

"Satu dua mungkin terminal jabodetabek sudah tutup udah nggak ada tapi kalau nusa tenggara mungkin masih ada. Tapi paling ada Sumba penyebrangan juga nggak boleh," tekannya.

Sementara itu Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan dari BPTJ tidak banyak evaluasi yang dapat disampaikan karena semua terminal sudah tidak beroperasi untuk AKAP dan AKDP

"Selanjutnya, untuk evaluasi penanganan dan pengawasan di jalan kendalo komando ada di Kepolisian/Korlantas," tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper