Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Pekerja, Industri Alas Kaki Cuma Kuat Tiga Bulan Lagi

Saat ini, level utilisasi rerata perusahaan berada di kisaran 41 persen.
Pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam
Pengrajin menyelesaikan pembuatan alas sepatu di Jakarta, Jumat (17/1). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Industri alas kaki mulai terpapar dampak pandemi covid-19. Menguapnya kinerja ekspor dan penurunan permintaan dalam negeri, membuat nafas industri hanya akan bertahan tiga bulan lagi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) Firman Bakrie mengatakan pihaknya sudah mendata dan melakukan survei kondisi pada anggotanya. Hasilnya, level utilisasi rerata perusahaan saat ini sudah di kisaran 41 persen.

"Perusahaan yang masih beroperasi penuh hanya yang skala besar dan orientasi pada ekspor. Namun, ekspor pun untuk periode Juni belum ada kepastian order," katanya kepada Bisnis, Kamis (23/4/2020).

Untuk itu, Firman menyatakan perusahaan secara umum masih bisa mempertahankan karyawan dalam kondisi tanpa pemasukan ini hanya untuk tiga bulan ke depan atau sampai Juni.

Namun, itu belum menghitung pengeluaran kewajiban THR yang harus dipenuhi pada bulan depan.

Menurut Firman, saat ini Asprisindo menaungi sekitar 300 perusahaan dalam berbagai skala. Secara perhitungan nasional industri ini pun telah menyerap sekitar 800.000 karyawan.

Firman melanjutkan meski secara umum dengan utilisasi 41 persen di alas kaki belum ada PHK ataupun kalau ada masih kecil.

Sementara itu, yang terjadi saat ini karyawan kontrak, magang dan trainee sudah tidak diperpanjang kontraknya.

Adapun yang berstatus pegawai tetap, sudah banyak yang dirumahkan tanpa tunjangan maupun dengan tunjangan atau penyesuaian gaji.

Firman pun menambahkan sejumlah insentif yang telah dikucurkan pemerintah guna membantu industri menghadapi pandemi ini, belum diketahui sejauh mana memberi dampak pada pemulihan kinerja.

Pasalnya, masalah utama pada masa pandemi Covid-19 adalah karena pasar yang lesu dan penurunan yang tajam bahkan cenderung bisa dikatakan hilang.

"Sementara kita ada beban harus menanggung upah karyawan dalam kondisi tidak ada pemasukan. Apalagi sektor alas kaki termasuk sektor padat karya, jadi beban upah menjadi sangat berat belum lagi masih ada beban tambahan harus bayar iuran BPJS karyawan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper