Bisnis.com, JAKARTA - Hasil survei Balitbang Perhubungan 2020 menunjukkan provinsi Jawa Tengah merupakan daerah terbesar tujuan pemudik sebesar 24,2 persen.
Berikutnya Provinsi Jawa Timur sebesar 23,8 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 12,7 persen, Wilayah Jabodetabek sebanyak 6,3 persen dan sisanya 33 persen ke daerah lain di Indonesia.
Secara spesifik di Jawa Tengah, total kedatangan migran ke desa selama periode 26 Maret - 21 April 2020 sudah mencapai 653.813 orang. Tertinggi pada 30 Maret, yaitu 114,922 pemudik.
Adapun dari data tersebut, jumlah pemudik rata-rata menggunakan angkutan umum sebanyak 565.965 orang. Ada selisih 87.848 orang ke desa yang menggunakan sepeda motor, kendaraan pribadi atau kendaraan sewa.
Pemudik yang menggunakan angkutan umum utamanya menggunakan bus (lewat terminal) 347.551 orang (61 persen), kereta api (stasiun) 169.760 orang (30 persen), pesawat udara (bandara) 44.004 orang (8 persen) dan kapal laut (pelabuhan) 4.650 orang (1 persen). Ada kecenderungan pemudik makin menurun baik menggunakan jalan, KA, pesawat udara maupun kapal laut.
Secara spesifik lima besar daerah tujuan pemudik di Jateng adalah Kab. Brebes (76.016 orang), Kab. Banyumas (73.468 orang), Kab. Pemalang (58.517 orang), Kab, Tegal (48.826 orang) dan Kab. Wonogiri (43.100 orang).
Baca Juga
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada akhirnya telah melarang mudik Lebaran 2020. Larangan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Presiden memutuskan untuk melarang mudik setelah menerima hasil survei terakhir yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan.
Dari survey itu, terdapat 69 persen responden yang menetapkan tidak mudik (ada selisih kenaikan 13 persen dari survey sebelumnya 56 persen). Namun masih ada 24 persen yang bersikeras tetap mudik (ada selisih penurunan 13 persen dari survey sebelumnya 37 persen) dan 7 persen telah mendahului mudik ke daerah tujuan.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan kegiatan transportasi menjadi media penularan Covid-19, karena membawa perpindahan manusia dari zona merah ke daerah tujuan mudik.
Kondisi itu lanjutnya, diperparah oleh status Jakarta dan sekitarnya sebagai asal pemudik terbesar sudah masuk kategori zona merah penyebar Covid-19.
Menurutnya, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 21 April 2020, jumlah kabupaten atau kota yang terdampak meningkat menjadi 257, sudah mencapai 50 persen dari keseluruhan daerah kabupaten dan kota.
Di sisi lain, sejumlah daerah pun secara tidak langsung telah menolak pemudik. Pemkab/pemkot di Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim dan daerah lain sudah menyiapkan rumah karantina bagi pendatang selama 14 hari.
Di samping itu daerah-daerah sudah mengutamakan tindakan preventif dengan mengedepankan kearifan lokal. Mereka membuat aturan-aturan yang tidak menerima pemudik.
Lalu, apabila mudik, pemudik akan dianggap sebagai orang dalam pengawasan (ODP) dan harus karantina.
"Aturan-aturan ketat di daerah itu sudah pasti menahan para pemudik yang belum mudik itu. Mereka akan tidak mudik," ujar Djoko, Rabu (23/4/2020).
.