Bisnis.com, JAKARTA — Badan Koordinasi Penanaman Modal mengungkapkan bahwa sektor konstruksi menempati posisi kedua tertinggi untuk realisasi investasi PMDN.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan berdasarkan sektor untuk realisasi investasi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN), sektor telekomunikasi berada di nomor satu dengan Rp37,6 triliun.
"Kemudian yang kedua konstruksi Rp14,1 triliun, ketiga yaitu perkebunan Rp10,3 triliun, properti Rp9,1 triliun, dan terakhir mamin [makanan dan minuman] Rp7,3 triliun. Itu lima besar untuk sektor PMDN," ujarnya dalam konferensi pers Kepala BKPM melalui Youtube, Senin (20/4/2020).
BKPM melaporkan bahwa secara keseluruhan realisasi investasi pada triwulan I/2020 sebesar Rp210,07 triliun yang berasal dari 25.192 proyek. Penanaman modal asing (PMA) mengambil porsi 46,5 persen dan PMDN yaitu 53,5 persen.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa melihat kondisi adanya Covid-19 dan kondisi dan tren realisasi investasi triwulan pertama sebagai rujukan, maka harus diakui tren realisasi investasi pada triwulan II/2020 akan menurun terutama PMA, tetapi belum tentu untuk PMDN.
Oleh karena itu, BKPM berupaya memastikan bagi seluruh investasi baik asing maupun dalam negeri yang sudah berjalan atau yang baru akan berjalan akan dibantu agar investasi tetap bisa terealisasi.
Baca Juga
"Untuk PMDN kita akan komunikasi, kita bagi klaster jadi tiga, ada investasi yang sudah jalan sudah 60 persen hingga 70 persen. Kemudian, ada investasi yang baru jalan mungkin 20 persen hingga 30 persen, dan ada investasi yang baru mau jalan. Pada bidang tertentu seperti pertambangan, perkebunan, infrastruktur, ini akan tetap kami minta jalan dengan memperhatikan SOP [standar operasional prosedur] tentang PSBB [pembatasan sosial skala besar]," jelasnya.
Secara keseluruhan, realisasi investasi dari PMDN dan PMA terdapat lima besar sektor yang menyumbang dalam realisasi investasi triwulan I/2020, yaitu sektor telekomunikasi, transportasi, pergudangang, termasuk jalan tol menjadi yang tertinggi yaitu mencapai Rp49,3 triliun.
Kemudian, sektor industri logam dasar, barang logam bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp24,5 triliun.
Sektor listrik, gas, dan air Rp18,0 triliun. Selanjutnya, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp17,8 triliun. Sementara itu, tanaman, pangan, perkebunan, dan peternakan Rp17,2 triliun.