Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menilai usulan penghentian operasional sementara kereta rel listrik (KRL) Jabobdetabek adalah langkah yang tepat untuk memutus penularan virus corona (Covid-19).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyetujui adanya usulan penghentian sementara tersebut, khususnya pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan, usulan kebijakan tersebut disetujui pula oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.
"Saya setuju, demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangani juga. Saya lihat kepala-kepala daerah lain di Bodebek juga sudah tanda tangan," katanya, Jumat (17/4/2020).
Dia menjelaskan kepala daerah seluruh Bodebek telah menyetujui, kemudian mengusulkan penghentian operasional KRL kepada operatornya, yakni PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Pihaknya menyebut sebenarnya ada dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian seluruh operasional KRL sementara, sedangkan opsi keduanya dengan mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.
Rahmat mengaku belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodebek.
Baca Juga
"Belum tahu, kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodebek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pihaknya juga menyatakan persetujuan atas penghentian sementara operasional KRL selama pemberlakuan PSBB.
"Kita ketahui bersama penumpang di KRL itu besar potensi berkerumunnya, sementara di masa PSBB ini. Kami berupaya sekuat tenaga menghindari adanya kerumunan," ungkapnya.