Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak perlu sampai melakukan penghentian operasional kereta rel listrik (KRL) dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), cukup dengan pengaturan jumlah penumpang.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lisman Manurung mengatakan langkah antisipasi pandemi Covid-19 di luar negeri tidak membuat mereka menghentikan transportasi umum.
"Cukup penumpangnya diatur menurut PSBB. Pemerintah bisa menerapkan sistem voucher kepada penumpang yang benar-benar membutuhkan KRL sebagai transportasinya," kata Lisman, Jumat (17/4/2020).
Dia berpendapat voucher tersebut diberi nomor yang bisa ditambah ke tiket biasa. Jadi, semacam ada kuota yang bisa didapatkan tiap malam untuk digunakan esok hari.
Pemerintah, lanjutnya, hanya cukup memperbaiki komunikasi publik selama masa pandemi corona ini. Beragam pembatasan sarana publik perlu disampaikan secara jelas kepada publik.
Sebelumnya, pengguna KRL berharap pemerintah daerah bisa memberikan kompensasi apabila dilakukan penghentian sementara operasional KRL dalam masa PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Baca Juga
Koordinator Komunitas KRLmania Nurcahyo menyarankan agar sebaiknya antara pemda dan operator KRL dapat memperhatikan dan mempertimbangkan masih harus bekerja, dan bergantung dengan transportasi publik.
"Porsi besar dari uji coba penyetopan KRL ini ada di pemda, karena masalahnya jika operasional KRL disetop, bagaimana ke depannya," ujar Nurcahyo, Kamis (16/4/2020).
Sebelumnya, lima kepala daerah di Bodebek mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia untuk menghentikan sementara sementara operasional KRL Commuter Line selama 14 hari.