Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika KRL Setop Beroperasi, KRLmania Minta Kompensasi

Sebaiknya antara pemda dan operator KRL tetap memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang masih harus bekerja, dan bergantung dengan transportasi publik.
Suasana Stasiun Kota yang sepi dari penumpang di Jakarta, Jumat (10/4/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan
Suasana Stasiun Kota yang sepi dari penumpang di Jakarta, Jumat (10/4/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyesuaikan operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sejalan dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sesuai aturan PSBB, maka operasional KRL di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pengguna KRL berharap pemerintah daerah bisa memberikan kompensasi apabila dilakukan penghentian sementara operasional kereta rel listrik (KRL) dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Koordinator Komunitas KRLmania Nurcahyo menyarankan agar sebaiknya antara pemda dan operator KRL dapat memperhatikan dan mempertimbangkan masih harus bekerja, dan bergantung dengan transportasi publik.

"Porsi besar dari uji coba penyetopan KRL ini ada di pemda, karena masalahnya jika operasional KRL disetop, bagaimana ke depannya," ujar Nurcahyo, Kamis (17/4/2020).

Dia mencontohkan dengan membuka wadah untuk menampung para pekerja atau yang kehilangan nafkahnya akibat terdampak penyetopan operasional KRL selama masa PSBB, dengan menunjukkan Kartu KMT.

Selain itu, Nurcahyo meminta pemerintah daerah, terutama di Jakarta, untuk konsisten dalam penerapan PSBB, seperti meliburkan atau mempekerjakan karyawan perusahaan di luar yang dikecualikan Permenkes dari rumah.

Menurutnya, pedoman PSBB harus dijalankan secara konsisten. Semua kantor di luar yang dikecualikan harus diliburkan, atau jika memang harus masuk, harus ada kendaraan jemputan dengan tetap menjaga jarak.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI), dan uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper