Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aduh! Setoran PPh Pribadi Amblas hingga 52 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pajak penghasilan orang pribadi turun karena pergeseran deadline surat pemberitahuan tahunan sampai akhir April. Akibatnya PPh anjlok 52 persen.
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Realisasi pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) per Maret 2020 ambles hingga 52 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kondisi ini disebabkan oleh pergeseran deadline Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai akhir April.

"Merosot sangat tajam 52 persen itu karena pergeseran deadline SPT OP," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Jumat (17/4/2020)

Pergeseran batas penyampaian SPT dipicu oleh pandemi virus corona (Covid-19) yang melanda Tanah Air. Namun, Sri Mulyani optimistis pertumbuhannya akan dikompensasi pada penerimaan April setelah masa periode SPT ditutup.

Dari catatan Bisnis, rasio kepatuhan WP OP nonkaryawan pada tahun Maret tahun ini cenderung lebih rendah dibandingkan Maret tahun sebelumnya. Tercatat WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT Tahunan nonkaryawan (formulir 1770) baru mencapai 766.221 SPT Tahunan hingga Maret ini.

Realisasi tersebut melorot jauh dibandingkan dengan 2019 di mana WP OP nonkaryawan yang menyampaikan SPT mencapai 1,2 juta WP.

Dengan WP OP nonkaryawan wajib SPT mencapai 3,04 juta WP pada 2019 dan mencapai 3,35 juta WP pada 2020, maka rasio kepatuhan WP OP nonkaryawan pada 1 April 2019 yang mencapai 39,74 persen melorot menjadi tinggal 22,86 persen pada 1 April tahun ini.

Pada Maret tahun lalu, realiasi PPh OP mencapai Rp5,89 triliun, tumbuh 17,87 persen (yoy) dibandingkan dengan Maret 2018 yang mencapai Rp5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper