Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) masih menantikan perintah untuk menghentikan layanannya di wilayah Jabodetabek setelah seluruh wilayah tersebut resmi akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (16/4/2020) memasuki hari ketujuh. Berbeda dengan di wilayah DKI Jakarta, penerapan PSBB di wilayah Bodebek memasuki hari kedua.
Baca Juga
Dari data KCI, situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan tren menurun.
"KCI juga telah mengetahui usulan lima kepala daerah di wilayah Bodebek untuk menghentikan sementara operasional KRL. Sampai saat ini pembahasan usulan tersebut masih dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan PT KCI," jelasnya Kamis (16/4/2020).
Dia mengatakan selama dalam pembahasan, pada 16 - 17 April 2020 ini KRL Commuterline masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah berjalan.
Sejalan dengan itu, PT KCI sebagai operator KRL yang beroperasi dan melayani masyarakat di tiga provinsi akan patuh terhadap kesepakatan yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"KCI melihat semangat utama dalam penerapan PSBB adalah gotong royong untuk bersama menghentikan penyebaran Covid-19," ujarnya.