Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni akan menerapkan penghentian operasional kapal sementara secara bergantian di sembilan lokasi dan 22 destinasi pada rute perintis.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan penghentian sementara sebagian operasional kapal penumpang dan perintis (portstay) akan dilakukan secara bergantian untuk meningkatkan efisiensi dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kapal penumpang Pelni melakukan portstay pada sembilan lokasi yang berbeda," kata Yahya dalam siaran pers, Kamis (16/4/2020).
Dia memerinci lokasi tersebut adalah Semarang (KM Gunung Dempo, KM Kelimutu); Sorong (KM Dobonsolo); Tg. Priok (KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Sinabung, KM Bukit Raya, KM Lawit); serta Surabaya (KM Labobar, KM Awu, KM Leuser, KM Egon).
Selain itu, Belawan (KM Kelud); Makassar (KM Lambelu, KM Tidar, KM Bukit Siguntang, KM Umsini, KM Tilongkabila, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Willis); Bitung (KM Tatamailau, KM Sangiang); Ambon (KM Pangrango); dan Baubau (KFC Jetliner).
Dia menjelaskan dalam pemberlakuan portstay khusus rute perintis, kapal menunggu di pelabuhan pangkalan masing-masing seperti di Meulaboh, Teluk Bayur, Bengkulu, Tanjung Pinang, Kijang, Kotabaru, Surabaya, Makassar/Bringkasi, Kupang, Bitung, Tahuna, Kwandang, Makassar, Ambon, Ternate, Kendari, Saumlaki, Jayapura, Biak, Merauke, Manokwari, dan Sorong.
Baca Juga
Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat selalu siaga bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan. Adapun, bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Penyesuaian layanan tersebut juga sebagai bentuk efisiensi serta optimalisasi kegiatan operasional kapal. Hal tersebut telah mempertimbangkan permintaan penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina wilayah pada masa pandemi, baik pada kapal penumpang maupun kapal perintis.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan surat yang dikeluarkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis saat masa karantina wilayah akibat Covid-19.
"Rentang waktu paksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Rencana pelaksanaan, akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay, sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik," ujarnya.
Dia menambahkan selama kapal menunggu di pelabuhan, perseroan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini.