Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta kepada seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah yang sudah diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar menghindari aktivitas transportasi beresiko dan lebih baik berdiam di rumah.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti mengatakan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jabodetabek, masyarakat sebisa mungkin mematuhi himbauan untuk tinggal di rumah. Hal ini tidak lain mengingat eskalasi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat dan meluas.
“Saat ini kita semua bisa berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah,” serunya, Selasa (14/4/2020).
Namun demikian, jika terdapat sesuatu hal yang memaksa masyarakat untuk beraktivitas di luar, Polana mengimbau supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, ketika terpaksa harus melakukan pergerakan/mobilitas keluar rumah, masyarakat dapat memanfaatkan angkutan umum massal. Hingga saat ini di Jabodetabek khususnya Jakarta, angkutan umum massal masih beroperasi tetapi dilakukan pembatasan baik dari sisi jadwal maupun jumlah penumpang dengan diimplementasikan protokol kesehatan secara konsisten.
Namun, dia menambahkan bahwa kapasitas transportasi yang sudah dibatasi tersebut tentu tidak akan cukup apabila masyarakat masih banyak melakukan pergerakan dan aktivitas seperti hari-hari normal.
Baca Juga
Pihaknya berharap adanya pembatasan transportasi, ikut mendorong masyarakat membatasi pergerakan keluar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk berjalan kaki dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor selagi memungkinkan.
“Sekali lagi, jika memang terpaksa harus keluar rumah untuk jarak yang masih terjangkau, jalan kaki sangat bermanfaat untuk kesehatan apalagi saat ini polusi udara di Jabodetabek menurun drastis yang secara tidak langsung akan menguntungkan bagi kita saat berjalan kaki,” ujarnya.