Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada direksi perusahaan BUMN yang berkualitas sangat buruk. Saking buruknya, ada direksi yang tidak mampu membaca laporan keuangan perusahaan.
Erick mengatakan, mengelola BUMN adalah tugas melayani korporasi. Namun, ternyata tidak seluruh SDM yang dimiliki BUMN berkualitas mumpuni bahkan di tingkat direksi.
“Ini sudah ada laporannya. Banyak sekali direksi BUMN ini juga tidak mengerti laporan keuangan. Tentu kita harus mengerti secara keseluruhan, ini perlunya ada training-training,” jelasnya, Senin (13/4/2020).
Menurut Erick, selain mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas SDM, Kementerian BUMN juga akan merapikan sistem perekrutan direksi dan komisaris ke depannya. Penilaian kinerja juga akan dilakukan secara profesional berdasarkan indikator kinerja.
Erick meminta Deputi SDM Kementerian BUMN Alex Denni untuk membuat perekrutan komisaris dan direksi secara transparan dengan indikator kinerja yang jelas. Hal ini dilakukan agar perekrutan tidak diwarnai unsur kedekatan pribadi.
Kementerian BUMN juga akan menyiapkan sistem elektronik untuk menyediakan lembaga audit terpercaya yang dapat diajak bekerja sama oleh BUMN.
Baca Juga
Hal ini, lanjutnya, juga dilakukan untuk menghindari kongkalikong antara perusahaan pelat merah dengan lembaga auditor curang.
“Jadi tidak ada namanya window-window dressing, karena sekarang sudah kelihatan yang window dressing itu tidak ada cash-nya, dan kalau ada utang mulai jatuh tempo, keliatan tidak bisa bayar,” katanya.
Sistem pooling elektronik ini juga akan menyediakan lembaga hukum tepercaya untuk perusahaan BUMN. Para mitra yang berada dalam sistem pooling ini juga akan ditinjau ulang setiap tahun untuk meminimalisasi adanya lembaga yang tak layak.
Dia mengharapkan seluruh BUMN juga dapat bekerja sama dan menyelesaikan berbagai perkara hukum yang ada. Tercatat, hingga saat ini sedikitnya ada sekitar 20-an BUMN yang saling menuntut di persidangan.
"Kita katanya keluarga, tapi waktu [saya] masuk BUMN saling tuntut. Nah, sekarang policy saya harus berdamai, kalau ga bisa kasih damai, kasih saja pihak ketiga, ceburin sekalian."
Agenda besar lainnya dari Menteri Erick adalah perampingan BUMN.Dia mengatakan dari total sekitar 142 perusahaan BUMN, beserta 800 perusahaan anak dan cucunya, saat ini hanya 10 persennya saja yang dianggap bisa berdiri secara mandiri. Adapun, sebanyak 68 persen perusahaan yang ada di BUMN dianjurkan untuk konsolidasi.