Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyebut ada 14 Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang meminta mengkaji rencana kerja dan anggaran (WP&B) tahun ini.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa dengan harga minyak Indonesia atau ICP yang rendah pada saat ini, mempengaruhi terhadap kegiatan KKKS yang telah direncanakan tahun ini.
“Di bawah ICP US$35 per barel mulai banyak yang me-reschedule program pengembangan,” katanya pekan lalu.
Sementara itu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, dalam pertemuan jarak jauh yang dilakukan dengan 14 KKKS, disebutkan bahwa perusahaan minyak dan gas bumi tersebut membahas terkait dengan program kerja 2020 yang terpengaruh pandemi Covid-19 dan rendahnya harga minyak.
Kendati tidak menjelaskan secara perinci, kebanyakan KKKS tersebut meminta untuk merevisi target pengeboran sumur pengembangan untuk tahun ini.
“Covid-19 dan harga minyak rendah tentunya akan berpengaruh juga pada akhirnya terhadap target produksi dan lifting 2020 ini. Masih diskusi terus,” katanya kepada Bisnis, Minggu (12/4/2020).
Baca Juga
Sebelumnya, Julius mengatakan, melemahnya harga minyak dunia di bawah level US$30 per barel akan memberikan pengaruh terhadap kinerja KKKS.
Untuk itu, pihaknya memfasilitasi dan mencoba meninjau untuk dilakukannya efisiensi besar-besaran, khususnya untuk KKKS yang memiliki biaya operasi yang tinggi.
“Kami diskusi me-review program kerja yang tidak prioritas ya langsung kami dropped,” jelasnya.
Sekadar informasi, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP selama Maret 2020 kembali tertekan menjadi US$$34,23 per barel, lebih rendah dibandingkan dengan harga rata-rata pada Februari 2020.
Adapun, berdasarkan formula ICP, harga rata-rata pada Maret 2020 turun US$22,38 per barel dibandingkan dengan US$56,51 pada Februari 2020.
Penurunan signifikan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 21,40 per barel dari US$ 57,18 per barel pada Februari 2020 menjadi US$ 35,78 per barel pada Maret 2020.
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, penurunan harga rata-rata ICP Maret 2020 ini sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional yang disebabkan oleh beberapa faktor. Adapun, faktor-faktor itu a.l. penetapan Covid-19 sebagai pandemi yang mengakibatkan pemberlakuan lockdown di sebagian besar negara konsumen minyak mentah.
"Selain itu, travel restriction di mayoritas negara di dunia sehingga mengakibatkan penurunan drastis permintaan minyak mentah secara global," jelas Tim Harga Minyak Indonesia dalam keterangan resminya.