Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk ODOL Kembali Muncul, Kemenhub Minta Polri Bertindak

Adapun, seluruh truk obesitas dilarang melintas di jalur tol Tanjung Priok, Jakarta hingga Purbaleunyi yang menuju Kota Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi Truk. Bisnis/Abdullah Azzam
Ilustrasi Truk. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Ramai truk obesitas melintas di tengah pandemi virus corona, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Polri agar truk tak layak jalan tersebut dikeluarkan ketika melintas jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengonfirmasi hal ini. Pihaknya menyebut tidak ada toleransi bagi truk over dimension over load (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan jika melintas jalan Indonesia.

"Kami tengah bersurat kepada Polri untuk mengeluarkan [truk obesitas] itu dari jalan tol [ketika ketahuan melintas]," jelasnya kepada Bisnis.com, Kamis (9/4/2020).

Dia menuturkan aktivitas truk ODOL sudah dibatasi sejak tahun ini. Adapun, seluruh truk obesitas dilarang melintas di jalur tol Tanjung Priok, Jakarta hingga Purbaleunyi yang menuju Kota Bandung, Jawa Barat.

Pemerintah, lanjutnya, memberlakukan pengecualian bagi tujuh industri yang masih diperbolehkan menggunakan truk ODOL hingga akhir 2022. Namun, industri-industri ini mesti menyesuaikan penggunaan angkutan logistiknya secara bertahap dan meninggalkan angkutan yang sudah merugikan negara Rp43 triliun per tahun dalam anggaran perbaikan jalan.

Di sisi lain, Budi mengakui aktivitas pengawasan dari sisi Kemenhub memang sedikit melonggar. Pasalnya, jembatan timbang yang digunakan sebagai media pengukuran angkutan barang tidak seluruhnya beroperasi.

Ketika beroperasi pun, personel yang menjaganya dikurangi. Hal ini memang sebagai bagian dari upaya mengurangi aktivitas sosial dalam rangka memberantas virus corona.

"Jembatan timbang ini banyak yang lagi ditutup sementara atau jam kerja operasionalnya dikurangi," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper