Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, PGN Sesuaikan Pelayanan Pelanggan

Kebijakan yang dikeluarkan PGN adalah meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil.
 Warga beraktivitas di sekitar sambungan gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Depok, Jawa Barat. Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di sekitar sambungan gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Depok, Jawa Barat. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk. menyesuaikan pelayanan pelanggan terkait dengan pencatatan pemakaian dan pembayaran tagihan penggunaan gas, selama masa darurat virus corona atau Covid-19.

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat terdapat 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2020).

Dia menuturkan kebijakan yang dikeluarkan PGN adalah meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, yang berlangsung mulai April-Mei 2020.

Untuk itu, lanjutnya, sebagai pengganti proses pencatatan, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore.

Sementara itu, bagi pelanggan yang tidak melaporkan atau menyukai kepraktisan, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir. Setelah masa status darurat corona selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan.

Namun, adanya wabah pandemi, cakupan sasaran catatan meter mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper