Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN Hitung Potensi Penurunan Konsumsi Gas Industri

Pnghitungan tersebut digunakan untuk menyesuaikan kontrak volume dengan sejumlah konsumen dari segmen industri, yang pada saat ini kontraknya memiliki ketentuan volume minimum dan maksimum.
 Warga beraktivitas di sekitar sambungan gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Depok, Jawa Barat. Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di sekitar sambungan gas milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di kawasan Depok, Jawa Barat. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk. tengah menghitung potensi penurunan konsumsi gas bumi untuk sektor industri yang lumpuh akibat virus Covid-19.

Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso menjelaskan bahwa penghitungan tersebut guna menyesuaikan kontrak volume dengan sejumlah konsumen dari segmen industri, yang pada saat ini kontraknya memiliki ketentuan volume minimum dan maksimum.

Adapun, Gigih menyebut perseroan telah menyarankan kepada konsumen untuk melakukan amandemen penurunan terhadap volume maksimum dan minimum tersebut.

Secara total, PGN telah melayani pelanggan komersial industri sebanyak 2.285 pelanggan dengan volume gas yang dialirkan sebesar 810,3 BBTUD. Industri termasuk sebagai pelanggan PGN dengan pemakaian gas yang cukup besar, mengingat kebutuhan produksi dan operasionalnya yang juga besar.

“Saat ini kami masih melakukan diskusi dengan para pelanggan untuk data penurunan tersebut,” katanya kepada Bisnis, Jumat (3/4/2020).

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, menyikapi kondisi dampak wabah virus Covid-19 terhadap sektor pengguna gas terutama Industri, pihaknya sedang mengkaji relaksasi yang akan diberikan kepada pelanggan industri.

“Saat ini PGN sedang menyusun program relaksasi penyerapan gas oleh pelanggan agar dapat mendukung optimalisasi pemanfaatan gas oleh sektor Industri,” katanya.

Seperti yang diberitakan Bisnis sebelumnya, pelaku industri meminta pemerintah agar memberikan memberikan stimulus berupa relaksasi biaya energi, baik gas bumi maupun listrik.

Permintaan relaksasi energi tersebut ditujukan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk. untuk meniadakan pemakaian energi minimum selama wabah Covid-19 belum tuntas.

Wakil Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Association (IISIA) Ismail Mandry meminta kepada dua perusahaan pelat merah tersebut untuk mendiadakan penggunaan rekening minimum (RM) setidaknya hingga pandemic berakhir atau sekitar 3—4 bulan ke depan.

“Kalau tidak dipakai, harus tetap bayar sejumlah [40 jam pemakaian]. Itu sangat memberatkan,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper