Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Kemungkinan Diskon Listrik Untuk Industri

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan Pemerintah terus menerus memikirkan apa yang akan terjadi ke depannya karena tidak ada yang tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19.
Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Petugas memasang kabel tegangan tinggi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/3/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji tambahan stimulus berupa keringanan listrik untuk sektor industri, usaha mikro, kecil dan menengah, dan pelanggan lainnya di tengah merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan Pemerintah terus menerus memikirkan apa yang akan terjadi ke depannya karena tidak ada yang tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19.

Pihaknya hanya bisa melakukan antisipasi dan memitigasi berbagai risiko baik yang buruk maupun terburuk.

Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tengah menyiapkan dan mengkaji stimulus keringanan biaya listrik untuk sektor industri, UMKM, dan pelanggan rumah tangga non subsidi daya 900 VA ke atas.

"Terus terang tadi saya komunikasi dengan salah satu deputi Menko perekonomian sepertinya akan dikeluarkan lagi stimulus untuk yang lainnya termasuk di antaranya sektor industri, mohon dimaklumi kami masih mengkajinya," ujarnya dalam video conferece, Rabu (1/4/2030).

Dinamika kondisi ke depan belum dapat diprediksi dan dampak di lapangan juga masih inventalisir termasuk skenario-skenario yang bisa dilakukan dalam rangka membantu dari bidang ketenagalistrikan.

Rida menjelaskan, nanti di dalamya ada perlakuan yang sama seperti golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi, tetapi untuk sektor industri kecil, atau industri yang orientasi ekspor.

“Kami lagi cari masukan keluhan dari lapangan contoh sudah ada industri yang minta penangguhan pembayaran, sudah ada. Kami antisipasi itu semua," tuturnya.

Dia menambahkan pemerintah berkoordinasi bersama PLN dan Kementerian Keuangan terkait pengeluaran paket kebijakan berupa pemberian stimulus.

"Mekanisme dan jumlahnya, ujungnya semangat kami mengurangi beban masyarakat tidak mampu. Perkara ada tambahan kebijakan ke non subsidi, ya itu kita pantau. Saya lagi komunikasi Kemenko perekonomian, akan ada paket insentif ketiga, termasuk didalamnya ada sektor listrik industri," ucap Rida.

Untuk diketahui, Pemerintah memberikan stimulus berupa keringanan listrik dengan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA bersubsidi dalam Perpu nomer 1 tahun 2020. Adapun jumlah pelanggan 450 VA mencapai 23,83 juta dan pelanggan 900 VA subsidi mencapai 7,25 juta per Desember 2019.

Rerata konsumsi listrik pelanggan 450 VA mencapai 85,25 kwh (kilo watt hour) per bulan dan rerata konsumsi pelanggan 900 VA mencapai 104,27 kwh.

Tagihan listrik rerata untuk golongan 450 VA mencapai Rp36.000 per bulan. Untuk listrik golongan 900 VA tagihan listriknya mencapai Rp60.000 per bulan sehingga dalam Perppu yang diberikan diskon 50 persen menjadi Rp30.000 tagihan per bulannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper