Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Stimulus di Sektor Perumahan Mulai Bergulir

Pemerintah memastikan bahwa stimulus untuk mengantisipasi dampak Corona di sektor perumahan akan mulai berlaku efektif Rabu (1/4/2020).
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi
Foto aerial kompleks perumahan bersubsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/1/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran perumahan bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk 102.500 unit rumah pada 2020. Antara/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah stimulus untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya kepada sektor perumahan dengan menggelontorkan anggaran senilai Rp1,5 triliun.

Setelah lebih dari tiga pekan dinantikan, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan bahwa stimulus tersebut bakal efektif berlaku mulai Rabu (1/4/2020).

Adapun, bentuk stimulus tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk 175.000 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ini dihadirkan lagi karena melihat kinerja tahun sebelumnya kedua skema tersebut merupakan subsidi yang banyak diterima masyarakat di antara skema lainnya seperti FLPP [Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan] dan BP2BT [Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan],” ungkap Eko melalui konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Manfaat yang didapatkan antara lain yaitu pembayaran angsuran KPR (kredit pemilikan rumah) dengan suku bunga di atas 5 persen selama 10 tahun.

“Pemerintah akan membayarkan selisih angsurannya. MBR akan mendapat bantuan SBUM sebesar Rp4 juta di seluruh provinsi, sedangkan untuk Papua dan Papua Barat mendapat Rp 10 juta,” jelasnya.

Terkait dengan persyaratan untuk mendapat subsidi antara lain harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan maksimal Rp8 juta, belum punya rumah, dan belum pernah mendapat subsidi.

Adapun, Eko menyebutkan bahwa saat ini sudah ada tiga bank yang sudah menyatakan minat untuk menyalurkan subsidi ini, yaitu BTN, BNI, dan BRI.

“PUPR masih membuka peluang untuk bekerja sama sehingga MBR bisa memanfaatkan dan mengakses subsidi perumahan ini dengan lebih mudah di daerahnya masing-masing,” lanjut Eko.

Target pemerintah saat ini adalah memberikan 330.000 rumah kepada MBR yang terdiri atas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekitar 88.000 rumah tahun ini. Kemudian 67.000 rumah dari skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Adapun, hingga per tanggal 30 maret debitur yang sudah menerima FLPP jumlahnya sudah mencapai 12.375 MBR.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper