Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih menggodok realokasi anggaran termasuk estimasi nilainya. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam antisipasi dampak ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan nilai untuk realokasi anggaran masih dinamis karena menunggu juga arahan Kementerian Keuangan.
"Penggunaannya juga merupakan kewenangan Kementerian Keuangan. Realokasi diambil dari yang less priority dan belum dilelang," ujarnya kepada Bisnis, Senin (30/3/2020).
Senada, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Trisasongko Widianto mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Bina Konstruksi juga sedang dalam proses realokasi anggaran.
"Sedang proses realokasi anggaran mengurangi SPPD [Surat Perintah Perjalanan Dinas], paket-paket meeting dan beberapa pelatihan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmadwidjaja mengatakan pembahasan masih dilakukan dengan mengumpulkan data-data untuk realokasi anggaran dan diharapkan bisa rampung secepatnya.
Baca Juga
"Masih dibahas, pada dasarnya [realokasi anggaran] untuk belanja operasional yang tidak mendesak, misalnya meeting, FGD, seminar, dan hal-hal yang tidak urgent bisa ditunda. Kemudian, perjalanan dinas, itu totalnya 50 persen dari anggaran yang belum terserap di 2020, masih dikumpulkan datanya," jelasnya.
Dia menambahkan setelah dilakukan pembahasan di internal Kementerian PUPR, nantinya hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke Kementerian Keuangan sehingga masih belum bisa dipastikan kapan proses realokasi anggaran akan rampung.
"Saya belum tahu ya. Masih proses, kami juga masih lakukan exercise, masih dilihat dan disisir satu-satu itemnya, mengurangi output atau tidak," ungkapnya.