Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Penerbangan Dialihkan untuk Prioritas Pencegahan Corona

insentif untuk penerbangan dalam kondisi saat ini dinilai kurang relevan sebab awalnya untuk mendorong masyarakat bepergian ke lokasi pariwisata.
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang akan masuk di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang akan masuk di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengalihkan insentif yang telah dikucurkan pemerintah bagi sektor penerbangan kepada upaya pencegahan viru corona (Covid-19).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan insentif untuk penerbangan dalam kondisi saat ini menjadi kurang relevan. Pasalnya pada mulanya kebijakan insentif dilakukan untuk mendorong minta bepergian masyarakat untuk pariwisata domestik.

Namun, saat ini di tengah meluasnya pandemi corona dan kebijakan menjaga jarak, insentif tersebut menjadi bertolak belakang.

"Pada dasarnya insentif penerbangan jadi kurang relevan. kami akan usukan, bagaimana ini refocusing untuk hal-hal pencegahab Covid-19. Angka pasti akan dilakukan penghitungan," jelasnya, Jumat (27/3/2020).

Selain itu, Kemenhub akan kembali melakukan penghitungan ulang pagu anggaran dari seluruh subsektor dan badan untuk antisiapsi perluasan corona dari aspek perhubungan.

Sebelumnya, pemerintah bersama dengan lemangku kepentingan di sektor penerbangan sepakat untuk memberikan insentif yang dapat menurunkan tarif penerbangan dari dan ke 10 Destinasi Pariwisata.

Melalui insentif yang berasal dari Pemerintah, AP I dan II, Airnav Indonesia dan Pertamina, diskon tarif pesawat yang diberikan maskapai bisa mencapai 40 persen - 50 persen.

Pemerintah mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp500 miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30 persen.

Diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 Destinasi tersebut.

Selain pemerintah, sejumlah pihak juga turut mendukung pemberian insentif yaitu PT. AP I dan II memberikan insentif berupa pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar 20 persen.

Kemudian, AirNav Indonesia akan memberikan insentif pengurangan biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan sebesar 20 persen pada rute penerbangan dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper