Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Arus Modal Keluar, BI dan Kemenkeu Aktif Komunikasi dengan Investor

Porsi kepemilikan asing di surat berharga negara (SBN) yang dapat diperdagangkan terus menyusut dari posisi akhir 2019.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers melalui streaming di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan pers melalui streaming di Jakarta, Kamis (26/3/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia dan pemerintah menerapkan berbagai strategi untuk menahan arus modal (capital outflow) dari pasar keuangan Indonesia di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan komunikasi secara intensif dengan investor asing untuk memaparkan kondisi terkini perekonomian di Indonesia dan global.

"Sejak minggu lalu, kami melakukan tele confrence dengan para investor asing. Ada Deputi Dody [Dody Budi Waluyo] dan Wamenkeu Suahasil," katanya melalui siaran di Channel Youtube Bank Indonesia, Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan hasil konferensi jarak jauh, Perry menuturkan investor asing mengapresiasi langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19, khususnya terkait kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Selain itu, dia juga menegaskan kepada investor bahwa BI terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dengan menerapkan kebijakan triple intervention.

Menurutnya, gejolak yang terjadi selama dua minggu kemarin karena kepanikan investor terhadap situasi global. Fenomena anjloknya pasar keuangan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi hampir semua negara.

"Mereka [investor] confidence kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup baik. Investor sekarang sudah masuk lagi, beli saham dan SBN. Meskipun, jumlahnya belum besar," tutur Perry.

Sebagai informasi, porsi kepemilikan asing di surat berharga negara (SBN) yang dapat diperdagangkan terus menyusut dari posisi akhir 2019.

Berdasarkan Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dikutip, Selasa (24/3/2020), mengungkapkan total nilai kepemilikan asing dalam surat berharga negara (SBN) rupiah yang dapat diperdagangkan senilai Rp959,30 triliun per 20 Maret 2020. Jumlah itu menciut dari Rp1.061,86 triliun pada 31 Desember 2019 atau membukukan net sell Rp102,56 triliun.

Dari sisi persentase, kepemilikan asing di surat utang negara (SUN) turun dari 45,58 persen pada akhir Desember 2019 menjadi 39,41 persen per 20 Maret 2020. Sementara itu, porsi kepemilikan dalam surat berharga syariah negara (SBSN) naik dari 5,86 persen akhir tahun lalu menjadi 6,92 persen.

Dengan demikian, total porsi kepemilikan asing dalam SBN yang dapat diperdangkan sebesar 34,11 persen per 20 Maret 2020 atau turun dari 38,57 persen akhir 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper