Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LMAN: Pembayaran Lahan Tol Semarang - Demak Mencapai Rp97 Miliar

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN ) menyatakan hingga Maret 2020, pihaknya telah menyalurkan dana untuk pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang - Demak sebesar Rp97 miliar.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Manajemen Aset Negara mengungkapkan upaya pengadaan lahan atau pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Semarang - Demak terus dilakukan dan sedang berupaya dipercepat.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Qoswara mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan proses pembayaran dana talangan dan pembayaran langsung untuk proyek strategis nasional (PSN)

Dia mengatakan berdasarkan ketentuan, pengalokasian dana pengadaan tanah pada LMAN merupakan usulan dari kementerian yang membutuhkan lahan, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga.

"Untuk tahun 2019, Ditjen Bina Marga mengalokasikan dana ruas tol Semarang - Demak senilai Rp300 miliar dan untuk tahun 2020 usulan nilai alokasinya melebihi nilai tahun 2019," katanya kepada Bisnis, Kamis (26/3/2020).

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, pengamanan pesisir pantura mencakup lima wilayah perkotaan, yaitu Jakarta, Semarang, Pekalongan, Demak, dan Cirebon.

Untuk diketahui, proyek pengamanan pesisir lima perkotaan di Pantura Jawa ini termasuk tanggul laut dan bangunan pengaman pantai, sistem pengolahan air limbah domestik terpusat, dan jalan tol Semarang - Demak. Adapun, berdasarkan usulan dari Kementerian PUPR, pengadaan lahan ke LMAN hanya untuk tol Semarang - Demak.

Qoswara mengatakan untuk progres penyaluran dana pembebasan lahan tol Semarang - Demak hingga saat ini LMAN telah melakukan pembayaran sebesar Rp97,003 miliar.

Seperti diketahui, dalam proses pengadaan lahan, LMAN bertugas untuk melakukan pendanaan atas lahan PSN.

"Target penyelesaian pengadaan lahan di lapangan merupakan hal yang bersifat teknis sehingga Kementerian PUPR selaku instansi yang membutuhkan lahan lebih memahami target pengadaan tanahnya," jelasnya.

Menurutnya, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam pembayaran, misalnya, kelengkapan administrasi dan dokumen yang diperlukan untuk pembayaran.

"Pembayaran pembebasan lahan harus mengacu pada tata kelola yang baik, sehingga kelengkapan dokumen sangat penting," ungkapnya.

Dia menambahkan dalam rangka menjunjung tinggi tata kelola tersebut, LMAN terus bersinergi dengan lembaga dan instansi terkait dan juga masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper