Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurang Efektif, Kartu Prakerja Hanya Akomodasikan Sebagian Kecil Pengangguran

Implementasi kartu pra kerja dianggap masih kurang efektif karena hanya bisa mengakomodir paling tidak sepertiga dari jumlah angka pengangguran terbuka.
Ilustrasi/blkcilegon.blogspot.com
Ilustrasi/blkcilegon.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA - Implementasi Kartu Prakerja dianggap masih kurang efektif karena hanya bisa mengakomodir paling tidak sepertiga dari jumlah angka pengangguran terbuka.

Sekjen Organisasi Seluruh Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan pemerintah menyiapkan alokasi dana senilai Rp10 triliun untuk Kartu Prakerja yang ditujukan kepada 2 juta pencari kerja. Menurutnya, adanya kartu Kartu Prakerja ini tak hanya membantu pengangguran namun juga bisa membantu para pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat krisis ekonomi sebagai dampak pandemi Corona atu Covid-19.

“Wabah Covid 19 berdampak pada kelangsungan usaha, yang akhirnya PHK dilakulan. Ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK atau juga merumahkan pekerjanya. Beberapa sektor yang sudah terkena dampak adalah pariwisata. Oleh karena itu kehadiran kartu pra kerja memang bisa jadi upaya mengisi waktu sampai kondisi ekonomi normal kembali,” jelas Timboel, Jumat (20/3/2020).

Kendati, jika dilihat dari sisi efektifitas, kartu pra kerja ini masih belum efektif. Pasalnya saat ini angka pengangguran terbuka mencapai 7 juta orang lebih.  Belum lagi, akibat krisis Covid 19 membuat para pekerja harian, informal dan juga pekerja di sektor pariwisata terpaksa kehilangan pekerjaannya.

“Saya kira dana Rp10 Triliun memang harus ditambah mengingat tingkat pengangguran terbuka sudah 7 juta orang, pertumbuhan angkatan kerja 2,5 juta per tahun dan belum lagi adanya PHK karena wabah Covid 19.”

Namun, imbuhnya, usulan untuk menambah penerima kartu pra kerja itu bisa ditambah setelah krisis virus pandemi ini selesai. Dia mengakui jika saat ini penerimaan APBN cukup sulit karena banyaknya insentif yang diberikan oleh pemerintah.

“Namun demikian utk tahun ini alokasi Rp10 triliun sudah cukup dulu mengingat penerimaan ABPN juga sulit apalagi adanya insentif PPh krn ekonomi memang dalam kondisi sulit, sementara biaya penanganan covid 19 semakin besar. Jumlah angka yang ter PHK memang belum pasti karena semakin bertambah. Saya berharap kartu pra kerja segera dikampanyekan agar pekerja yang ter-PHK mengetahui prosedur mendapatkannya.”

Ekonom INDEF Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya selain Kartu Prakerja, ditengah kondisi krisis pandemi ini,  pemerintah juga harus menerapkan universal basic income, semacam safety nett untuk pekerja. Sebagai contohnya pemerintah bisa  mentransfer uang secara langsung bagi pekerja yang rentan PHK atau upahnya dibawah UMP.

“Misalnya Rp500 ribu-1 juta per pekerja. Ini untuk mencegah mereka jatuh dibawah garis kemiskinan,” kata Bhima.

Selain itu, lanjutnya,  solusi lain adalah pembebasan  iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja mandiri yang pendapatannya rendah.

“Kemarin kan sudah ada penangguhan BPJS Ketenagakerjaan. Nah stimulus iuran BPJS Kesehatan tidak kalah penting, terutama untuk pekerja informal. Bagi pekerja yang di PHK juga tetap bisa mendapatkan hak BPJS Kesehatan tanpa terbebani iuran mandiri.”

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Kartu Prakerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak Covid 19 untuk mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper