Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membahas kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak seiring dengan anjloknya minyak dunia hingga US$30 per barel.
Menteri Koordinator bidan Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi harga BBM. Pemerintah pun terus memonitor perkembangan harga minyak dunia.
“Untuk harga BBM pemerintah masih akan evaluasi efek daripada perkembangan harga minyak selanjutnya,” tuturnya dalam video conference sesuai ratas, Rabu (18/3/2020).
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Rabu (18/3/2020) hingga pukul 10.51 WIB, harga minyak jenis WTI untuk kontrak April 2020 di bursa Nymex bergerak menguat 0,48 persen menjadi US$27,08 per barel, setelah sempat melemah hingga menyentuh US$26,2 per barel.
Sementara itu, harga minyak Brent untuk kontrak Mei 2020 di bursa ICE bergerak menguat 1,36 persen ke level US$29,12 per barel, setelah sempat jatuh ke level US$28,4 per barelSebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian terkait untuk melakukan penyesuain harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Hal tersebut seiring dengan merosotnya harga minyak dunia.
“Saya minta dikalkulasi, dihitung dampak dari penurunan ini [harga minyak dunia] pada perekonomian kita terutama BBM [bahan bakar minyak], baik BBM bersubisidi maupun BBM non-subsidi,” katanya dari Istana Merdeka, Jakarta dalam rapat terbatas melalui video conference dengan kabinet Indonesia Maju, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga
Menurut Jokowi, saat ini harga minyak dunia telah turun hingga ke level sekitar US$30 per barel. Dia meminta jajarannya menghitung periode penurunan ini dan juga perkiraan harga minyak ke depan.
“Kita harus merespons dengan kebijakan yang tepat dan kita juga harus bisa memanfaatkan momentum dan peluang ini,” katanya.
Adapun sebelumya, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) Heru Setiawan mengatakan masih perlu berkoordinasi terkait dampak penurunan harga minyak dunia.
"Harga BBM turun? Wah itu masih jauh, kita masih pelajari, tapi yang pasti tidak semudah itu perlu koordinasi dengan pemangku kepentingan, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan ,dan pihak lain yang terdampak, ada formulanya itu," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (11/3/2020).