Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan platform sewa properti digital Rentfix melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pemanfaatan aset negara.
Deputy Director Utilization Property LMAN Yanuar Utomo menyampaikan bahwa LMAN sudah resmi bekerja sama dengan Rentfix sebagai pengelola aset properti negara. Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam mengoptimalkan aset properti untuk dijadikan sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah dari aset-aset yang ada terhadap perekonomian.
"Penandatanganan perjanjian ini menandakan adanya sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara sekaligus menjadi pola baru pengelolaan aset negara melalui digitalisasi ruang properti yang melibatkan pihak swasta seperti perusahaan marketplace sewa menyewa properti Rentfix.com," ungkapnya melalui siaran pers, Minggu (15/3/2020).
Direktur Rentfix.com Effendy Tanuwidjaja menambahkan, sejak September 2017 Rentfix telah fokus membangun ekonomi baru di bidang properti melalui platform digital untuk sewa menyewa ruang.
“Kami memiliki misi membuat tingkat hunian penuh melalui teknologi dan digitalisasi ruang. Saat ini kami sedang membangun ekosistem sewa menyewa di Indonesia,” jelas Effendy.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara LMAN dan Rentfix tersebut, ke depan pihaknya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan optimalisasi aset negara dengan mengedepankan inovasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Baca Juga
Effendy berharap ke depannya kelancaran pengelolaan aset negara ini dapat terus dioptimalkan dengan cara baru melalui digitalisasi ruang properti di Indonesia.
"Terobosan baru mesti digaungkan agar dapat menciptakan mekanisme pemanfaatan aset bagi para mitra yang ingin bekerjasama," imbuhnya.
Rentfix nantinya akan mengakomodir dan mengelola aset properti negara agar dapat disewakan secara daring guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah serta daya ungkit dari aset-aset tersebut terhadap perekonomian.
Adapun, terdapat aset negara potensial lain meliputi bidang tanah yang dapat digunakan untuk kepentingan edukasi dan aset ruko yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan perkantoran. Lokasi tersebut di antaranya dua kawasan aktiva Kilang Liquid Natural Gas (LNG) Badak Bontang, Kilang LNG Arun Lhokseumawe Aceh, gedung perkantoran Danadyaksa Cikini, Ruko di Pondok Indah dan di Kedoya untuk ruang usaha, serta gedung perkantoran Pondok Indah Plaza 2.
"Aset-aset ini mesti dikelola secara bersama agar terus meningkatkan perekonomian di Indonesia," tambahnya.
Selain mengoptimalkan aset negara, LMAN juga melaksanakan pengelolaan properti negara, penyediaan jasa konsultasi terkait pengelolaan properti negara, dan pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah proyek-proyek yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).