Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku usaha properti menilai penutupan pusat belanja tak perlu dilakukan guna mencegah timbulnya kepanikan di tengah masyarakat di tengah meluasnya penyebaran virus corona (COVID - 19).
Apalagi, saat ini pemerintah mulai meminta menutup tempat wisata dan sekolah sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah tersebut.
Vice President PT Metropolitan Kentjana Jeffri Tanudjaja mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada imbauan dari pemerintah untuk menutup pusat belanja.
"Jadi belum ada mal yang diminta tutup sejauh ini," kata Jeffri kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).
Terkait pengerjaan sejumlah proyek konstruksi pusat belanja, Jeffri mengatakan imbauan kerja dari rumah tidak diterapkan pada pekerja konstruksi. Saat ini, ungkapnya, pengerjaan pembangunan masih berjalan seperti biasa.
"Pembangunan seperti PIM [Pondok Indah Mall] 3 masih berjalan seperti biasa. Tapi nanti kalau ada aturan pemerintah terkait industri properti, kami pasti akan patuhi," ujarnya.
Baca Juga
Senada, Commercial and Business Development Director AKR Land Alvin Andronicus mengatakan memang pusat belanja tak perlu sampai ditutup. Langkah itu dikhawatirkan justru menghambat ekonomi dan memicu panic buying.
"Sebaiknya tidak usah lockdown. Karena pusat belanja itu kan diisi oleh perusahaan manufaktur. Kalau ditutup nanti menimbulkan kepanikan, orang cari [mal] yang buka dan melakukan panic buying," jelasnya.
Untuk melakukan pencegahan, kata Alvin, masyarakat hanya perlu menjalankan protokol kebersihan dan pencegahan penyebaran virus corona yang sudah diatur. Upaya menjaga kebersihan dan kesehatan itu menjadi hal terpenting yang bisa dilakukan masyarakat
"Yang jelas jangan sampai perekonomian terhenti. Negara maju masih bisa survive kalau lockdown, Indonesia belum tentu," ujarnya.