Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Stimulus Jilid II Dijamin 'Tokcer' Bantu Kinerja Ekonomi Tahun Ini

Meski demikian, wabah Covid-19 bagaimanapun akan tetap memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2020 ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis,com, JAKARTA - Paket stimulus gelombang dua dinilai bakal mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 hingga kuartal IV/2020.

Meski demikian, Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai wabah Covid-19 tetap memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2020 ini.

"Meskipun ada potensi perlambatan ekonomi yang cukup signifikan pada kuartal I/2020 ini, tetapi dengan adanya paket stimulus pertama dan kedua ini diharapkan dapat mendorong perbaikan aktivitas ekonomi yang lebih cepat pada kuartal II-IV/2020," ujar Josua, Jumat (13/3/2020).

Direktur Riset CORE Piter Abdullah mengatakan kebijakan stimulus gelombang dua sangat dibutuhkan di tengah situasi saat ini.

Namun, dia menilai stimulus yang diberikan oleh pemerintah masih terbatasi oleh ruang fiskal yang sempit. "Seperti penangguhan pajak misalnya baru bisa diberikan kepada sektor manufaktur," kata Piter, Jumat (13/3/2020).

Stimulus yang eksklusif diberikan kepada sektor manufaktur ini berpotensi menimbulkan kecemburuan antarsektor. Seharusnya, stimulus diberikan secara merata kepada seluruh sektor.

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menggelontorkan stimulus fiskal mencapai Rp22,9 triliun yang bersumber dari relaksasi empat jenis pajak yakni PPh 21, PPh 22 Impor, PPh Badan, dan restitusi PPN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan PPh 21 untuk pekerja di seluruh sektor manufaktur dengan penghasilan di bawah Rp200 juta bakal ditanggung oleh pemerintah terhitung sejak April hingga September 2020. Secara total, PPh 21 yang bakal ditanggung oleh pemerintah diproyeksikan mencapai Rp8,6 triliun.

Selanjutnya, pemerintah juga menunda penarikan pajak PPh 22 Impor untuk 19 sektor manufaktur dan termasuk WP KITE dan WP KITE IKM. Penundaan penarikan PPh 22 Impor dilaksanakan selama 6 bulan.

Sri Mulyani menerangkan hal ini berfungsi untuk memberikan ruang cashflow bagi 19 industri terdampak dalam dan juga sebagai kompensasi switching cost pemindahan negara asal impor.

Stimulus ini berpotensi menunda penerimaan negara hingga Rp8,15 triliun dengan asumsi kinerja impor pada tahun ini sama dengan tahun 2019 lalu.

Selanjutnya, otoritas pajak juga memangkas tarif PPh Badan sebesar 30% selama 6 bulan terhitung pada April hingga September atas 19 sektor industri terdampak serta WP KITE dan WP KITE IKM.

Langkah ini diasumsikan akan menghilangkan penerimaan negara hingga Rp4,2 triliun dan akan membantu arus kas perusahaan yang selama ini terbebani oleh pembayaran PPh Pasal 25 Masa.

Terakhir, pemerintah juga memberikan relaksasi dalam restitusi PPN bagi 19 sektor manufaktur, WP KITE, dan WP KITE IKM selama 6 bulan.

Bagi eksportir, jumlah PPN yang bisa direstitusi tidak dibatasi dan tidak perlu melewati proses audit, sedangkan untuk noneksportir nilai restitusi PPN dibatasi hingga Rp5 miliar. Secara total, restitusi yang akan digelontorkan kepada WP diestimasikan bisa mencapai Rp1,97 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper