Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas Terpasang Tinggi, Kemenperin Tetap Minta Tambahan Investasi Pelumas

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan akan mendorong produsen pelumas melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis untuk memacu peningkatan produksi.
Pelumas. /Perdippi
Pelumas. /Perdippi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap peningkatan investasi di sektor industri pelumas guna memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan akan mendorong produsen pelumas melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis untuk memacu peningkatan produksi.

Adapun kapasitas terpasang pabrik pelumas nasional tercatat 2,04 juta kilo liter (KL) per tahun. Di sisi lain, kebutuhan pelumas dalam negeri mencapai 1,14 juta KL per tahun. Hanya saja, hingga akhir tahun lalu, produksi pelumas dalam negeri baru mencapai 908.360 KL per tahun.

"Pelumas yang diproduksi di dalam negeri sebesar 908.360 KL. Untuk kebutuhan otomotif, hampir 781.000 KL lebih, sedangkan pelumas industri 127.000 KL per tahun," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3/2020).

Menurutnya, apabila nanti kapasitas produksi terdongkrak industri pelumas juga diharapkan bisa mengisi peluang untuk mendukung sektor manufaktur.

Untuk itu, Khayam melanjutkan, pemerintah akan mendorong industri di dalam negeri untuk memacu produksinya, sehingga kebutuhan yang ada bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri.

Selanjutnya, Kemenperin juga bertekad menekan impor pelumas dengan memacu investasi di Tanah Air untuk menghasilkan produk substitusi impor. Maka itu, pemerintah mendorong industri di dalam negeri untuk memacu produksinya, sehingga kebutuhan yang ada bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri.

Di samping itu, ke depannya, Kemenperin mengarahkan pengembangan produksi biopelumas. Namun demikian, hal tersebut perlu ditopang melalui penerapan teknologi tinggi dan kegiatan riset.

"Ada beberapa perusahaan, seperti dari Korea, bahkan juga Shell yang berminat masuk ke biopelumas,” ujarnya.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot daya saing industri pelumas, antara lain dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) pelumas secara wajib. Melalui penerapan SNI atau regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi ini diharapkan dapat dicegah beredarnya produk pelumas berkualitas rendah di pasar domestik.

Selain untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, SNI juga ditargetkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempromosikan industri prioritas, mengembangkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis digital, serta menciptakan nilai tambah tinggi di dalam negeri seiring dengan penerapan industri 4.0.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper