Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) meminta PT Chevron Pasific Indonesia untuk melakukan pengeboran di Blok Rokan.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan hal tersebut ditempuh karena Pertamina masih melakukan diskusi secara business to business dengan Chevron dan belhm menemukan titik temu.
Julius mengatakan dalam diskusi di internal SKK Migas, Chevron diminta untuk mengebor Blok Rokan yang nantinya melalui skema cost recovery.
"Kami usahakan secepatnya untuk dilakukan drilling guna menopang pencapaian target produksi atau lifting," katanya kepada Bisnis, Selasa (10/3/2020).
Sebelumnya, Kepala Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan hingga saat ini solusi untuk proses transasi Blok Rokan terus dicari jalan keluarnya. Dia menyebut proses diskusi antara Pertamina dan Chevron terus berlanjut.
Dwi mengungkapkan, apabila nantinya Pertamina tidak bisa melakukan investasi di Blok Rokan, skenario lainnya adalah Chevron yang akan melakukan investasi di blok tersebut.
“Sehingga di akhir project kami gimana mengkompensasi unrecovered cost sisa yang belum terkelola. Kami sedang menunggu proposal dari Chevron,” katanya.