Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rektor IPB: Keadilan Ekologis Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rektor IPB Arif Satria menuliskan kegelisahan batinnya dalam buku Politik Sumber Daya Alam. Buku ini menggunakan tinjauan ekologi yang lahir di tengah krisis ekologi dunia yang semakin serius.
Rektor IPB, Arif Satria memegang buku yang ditulisnya dengan judul Politik Sumber Daya Alam. Arif memotret dimensi struktural dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia./Novita Sari Simamora
Rektor IPB, Arif Satria memegang buku yang ditulisnya dengan judul Politik Sumber Daya Alam. Arif memotret dimensi struktural dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia./Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Alam bersifat terbatas, tetapi harus berhadapan dengan kebutuhan, keinginan, dan kepentingan manusia yang seolah tidak terbatas.

Krisis sumber daya alam (SDA) dan lingkungan semakin dirasakan dan dampaknya telah meluas pada peningkatan kemiskinan. Untaian kalimat tersebut ditulis oleh Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dalam buku berjudul Politik Sumber Daya Alam.

Dalam acara bedah buku, Staf Khusus Presiden RI Arif Budimanta Sebayang mengungkapkan bahwa hipotesis yang disampaikan dalam buku tersebut bisa diterima di masyarakat. Sebab, sumber daya alam sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan manusia.

Bab pertama mengungkapkan tentang pembangunan berkelanjutan, letak dan cara pandang dari political justice dan sustainability. Dia mengungkapkan bahwa hal yang paling utama adalah kesejahteraan.

"Kalau bicara kemiskinan, maka kelompok termiskin adalah pekerja yang berada di sektor pertanian dan perikanan, sebanyak 60 persen," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Pria kelahiran di Kota Medan ini memaparkan paradigma di masyarakat bahwa kemiskinan sangat erat berkaitan dengan mental. Namun hal tersebut tidak terjadi untuk pekerja yang berada di sektor pertanian dan perikanan.

"Sebab, orang yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan memiliki jam kerja yang lebih banyak dibandingkan segmen lain. Tetapi tetap miskin," tutur Arif.

Untuk mengentaskan kemiskinan maka dibutuhkan intervensi dari negara.

Mengutip Pasal 33 UUD 1945 ayat 3, tertulis ”bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

Arif mengungkapkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang tidak bisa diberikan kepada korporasi sepenuhnya, tetapi harus ada intervensi negara.

Dalam buku Politik Sumber Daya Alam, Arif Satria ingin memberikan kritik terhadap paradigma pembangunan berkelanjutan yang banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Dia ingin mengangkat nilai-nilai spiritual dalam memandang persoalan ekologi yang sangat erat dengan kehidupan masyarakat di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper